Kamis, Maret 13, 2025

Begini Kronologi Kasus Bentrokan di Unasman Versi HMI Polman

Terkait

IDEAtimes.id, POLMAN  Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polman menggelar Konferensi Pers di lokasi perkaderan intermediate training LK II bertempat di Hotel Suci Wonomulyo, Polman, Sulbar, Selasa (23/2/2021).

Hal itu lakukan untuk memberikan penyataaan dan klarifikasi terkait kabar miring pemicuh bentrok antara HMI dan PMII.

“Disini kami akan menjelaskan secara detail proses yang terjadi dan ini didukung oleh data dan fakta yang ada. Agar semua bisa lebih jernih ,tidak ada lagi opini serta tanggapan tak mendasar, kami dari pengurus Himpunan Mahasiswa Islam dan Tim Hukum memberi tanggapan sebagai tindak lanjut atas pengeroyokan yang dilakukan kader-kader PMII terhadap kader HMI,” kata Muh Ridwan selaku Juru Bicara HMI Cabang Polman dalam keterangan persnya.

Ia mengklarifikasi pernyataan atau statemen dari pihak Universitas Al Asyari Mandar (Unasman) yang mengaku tidak mengetahui jika yang menyewa gedung untuk keperluan kegiatan adalah kader HMI.

Tetapi mereka mengira bahwa yang menyewa adalah mahasiswa lain.

Ia menjelaskan, pada tanggal 15 Februari 2021 diserahkan surat penyewaan gedung yang dilengkapi dengan kop HMI Cabang Polman serta stempel basah panitia intermediate LK II kepada pihak kampus yakni atas nama Solihin.

Pada waktu itu Solihin meneruskan surat tersebut kepada pimpinan kampus.

Akhirnya, pada 16 Februari 2021 pihaknya membayar uang muka penyewaan gedung, dilengkapi dengan kwitansi yang berstempel basah disertai logo kampus Unasman dan ditandatangani oleh Ibu Khadija.

Setelah surat dari HMI diterima, pihak kampus beberapa syarat. Dengan catatan bahwa. Pertama, HMI diminta segera melunasi sisa sewa gedung. Kedua, dilarang memasang atribut organisasi.

Terakhir, dilarang memasang logo dan bendera organisasi di kampus. Dengan begitu, gedung dapat digunakan ketika semua syarat bisa dipenuhi.

“Setelah kami melaksanakan semua syaratnya, akhirnya kami pun bisa menempati gedung,” ucapnya.

Namun pada tanggal 18 Februari 2021, ia mengaku telah melihat bendera PMII berkibar di depan gedung yang sudah disewa.

Kemudian, keesokan harinya pada 19 Febr 2021 malam, bendera mereka masih terus ada disana.

“Bahkan pada saat kami sedang mempersiapkan semua perlengkapan di lokasi masih ada bendera PMII berkibar. Itu artinya pilih kasih. Sementara dalam perjanjian tidak boleh ada bendera ekstra kampus yang berkibar,” ujarnya.

Menjelang pembukaan kegiatan Intermediate Training (LK II) pihaknya masih berkordinasi dengan pihak kampus agar memberi konfirmasi kepada PMII untuk memindahkan benderanya.

“Sampai kami mendapati foto booth dan beberapa dekorasi kegiatan kami telah porak-poranda, belum ada pihak yang datang memindahkan bendera itu,” sesalnya.

“Sesat kemudiam kami pun memasang atribut di sekitaran lokasi kegiatan namun beberapa menit berselang puluhan kader PMII secara membabibuta memasuki gedung dan memporak-porandakan kursi, merobek baliho dan merusak dekorasi yang telah kami susun secara susah payah,” sambungnya.

Sebelum bentrokan terjadi, 8 orang kader HMI sempat berupaya mencoba mediskusi dan mencari yang diinginkan kader PMII.

“Namaun massa yang datang dengan brutal, bermaksud merusak atribut tak bisa kami redam dan akhirnya melakukan pengroyokan terhadap kader HMI,” katanya.

“Sampai pada saat petugas keamanan datang massa sudah tidak bisa lagi dikendalikan, kami dari HMI hanya membela diri, kami hanya bertahan ,sampai kegiatan kami selesai.

Dalam bentrokan itu, 3 anggota HMI terpaksa harus dilarikan kerumah sakit karena luka dibagian kepala akibat lemparan batu.

Soal larangan memasang atribut organisasi di kampus bukan wewenang PMII, itu wewenang pihak kampus.

“Seharusnya, kalaupun seandainya kami tidak diizinkan memakai Aula Unasman, bukan kader PMII yang harusnya melarang kami melainkan pihak Kampus dalam hal ini keamanan Kampus jika memang kami melanggar kesepakatan,” jelasnya.

Berkaitan dengan itu, Ketua Umum HMI Cabang Polman Heri Dahnur Syam bersama Tim Hukum HMI mendesak Polres Polman agar menangkap para pelaku pengroyokan untuk diproses secara tegas sesuai ketentuang yang berlaku dengan jangka waktu kurang lebih 4×24 jam.

“Kami minta kepada Polres Polman untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap siapa dalang atau aktor utama di balik imsiden itu,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar pihak Unasman untuk mengklarifklikasi atas inseiden yang terjadi, karena diduga adanya komunikasi bersayap yang dilakukan oleh Humas Unasman.

“HMI siap bertanggung jawab dan mengganti rugi jika terbukti adanya pengrusakan oleh kader Hmi dengan catatan harus objektif,” tuturnya.

Ia juga meminta agar Badan Koordinaasi HMI Sulselbar Pengurus Besar (PB) HMI untuk bersikap serta menginstruksikan kepada seluruh pengurus HMI di tingkat cabang agar ikut menyuarkaan insiden penyerangan ini.

“Apabila permintaan dan tuntutan ini tidak diindahkan maka akan dilakukan upaya-upaya lain yang tidak bertentangan dengan hukum,” tambahnya.(**)

spot_img
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...
Terkait
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...

Berita Lainnya