Kamis, Juli 10, 2025

BNNP Sulsel Ingin Jadikan Jeneponto Pilot Projek Desa Bersinar

Terkait

IDEAtimes.id, JENEPONTO – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Brigjen Pol Ghiri Prawijaya melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Kamis, (25/2/2021) kemarin.

Kedatangan orang nomor satu di BNNP Sulsel itu tampak didampingi Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel, Sudaryanto dan sejumlah jajarannya.

Ghiri menjelaskan, tujuan kunjungan kerjanya ke Jeneponto yang dijuluki sebagai Kota Kuda dan penghasil garam tersebut ingin menjadikan kabupaten yang dinakhodai Iskan Iskandar bersama Paris Yasir sebagai pilot projek Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

“Kami meminta BNNK segera membentuk dan menunjuk Desa Bersinar. Kita ingin jadikan Jeneponto sebagai pilot projek daerah bersih narkoba,” kata Brigjen Pol Ghiri, saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).

Ia mengatakan, pogram desa bersinar nantinya memiliki banyak kegiatan edukatif dengan sasaran masyarakat serta pemuda-pemuda di desa.

Adapun outcome nanti dapat menambah pengetahuan akan bahaya narkoba sekaligus dengan harapan mengurangi tingkat penggunaan narkoba.

Dalam kunjungan tersebut, pihaknya diterima langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yaris. Pertemuan bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Jeneponto.

Selain membahas perihal desa bersinar, dirinya juga mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tiga tantangan utama.

Pertaman soal terorisme, kedua mengenai korupsi dan narkoba itu sendiri. Menurutnya, selama ini penanganan narkoba hanya berkutak pada pemberantasan dan penangkapan.

Olehnya, BNN hadir dengan tujuan selain pencegahan. Pemberdayaan, rehabilitasi, dan pemberantasan juga menjadi fokus utamanya.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya didampingi jajarannya foto bersama dengan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto, Paris Yaris beserta sejumlah kepala OPD, Kajari Jeneponto, Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Kepala Kesbangpol serta Kepala RSU Jeneponto usai melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Jeneponto, Kamis (25/2/2021). Foto/Humas

Tak hanya membahas mengenai hal diatas, Brigjen Pol Ghiri juga menjelaskan terkait

Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang BNN, BNP, BNK. Selain itu, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN.

“Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN. Juga, Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Ini juga menjadi hal penting untuk diketahui,” urainya.

Terpisah, Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yaris, menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Kepala BNNP Sulsel. Dia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah ancaman yang serius.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam pencegahan narkoba demi keberlangsungan bangsa ini ke depan. Untuk itu perlu adanya dukungan dari semua pihak dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut, terkhusus dari BNNP ataupun BNN,” katanya.

Untuk itu, kedepan semua program haruslah sistematis, terstruktur, holistik dan berkelanjutan agar laju penyalahgunaan narkoba di Jeneponto dapat ditekan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Abd Majid, memaparkan program yang telah terlaksana di Jeneponto yaitu desa Kayuloe Timur untuk dijadikan sebagai desa bersinar.

“Kedepan Kayuloe Timur bisa dijadikan sebagai pilot projek program desa bersinar karena berdasarkan data kami bahwa di desa ini tidak pernah menemukan kasus narkoba,” katanya singkat.

Sekedar diketahui, pertemuan ini tampak dihadiri Kajari Jeneponto, Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Kepala Kesbangpol Jeneponto, Kepala RSU Jeneponto, dan OPD Pemerintah Kabupaten Jeneponto. (yud)

spot_img
Terkini

Bupati Luwu Timur Larang Kios Jual Obat Komix Hingga Lem Fox

IDEAtimes.id, LUWU TIMUR -Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bergerak cepat merespons kekhawatiran masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan obat dan zat kimia...
Terkait
Terkini

Bupati Luwu Timur Larang Kios Jual Obat Komix Hingga Lem Fox

IDEAtimes.id, LUWU TIMUR -Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bergerak cepat merespons kekhawatiran masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan obat dan zat kimia...

Berita Lainnya