IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pasca ditetapkan tersangka oleh KPK, keluarga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mengaku menghormati proses hukum saat ini.
Melalui Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulsel Veronica Moniaga, keluarga NA akan menghormati dan terus akan kooperatif dengan proses hukum yang ada.
“Tentu (keluarga) akan terus mensupport dalam bentuk keterangan-keterangan apabila dibutuhkan dan diminta serta bersikap kooperatif dengan proses hukum yang ada.” ujar Veronica, Minggu, (28/2) melalui rilis yang diterima redaksi.
Selain itu, Veronica mengatakan pihak keluarga Nurdin Abdullah juga sudah berembuk dan berdiskusi serta sudah memilih satu kuasa hukum yang nantinya akan membantu dalam proses yang berjalan dan akan memediasi proses yang berjalan di KPK.
“Yakni, Bapak Arman Hanis yang ke depannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum Bapak Nurdin Abdullah.” tambah dia.
“Pihak keluarga juga sejauh ini dalam kondisi baik dan masih terus mensupport Bapak Nurdin Abdullah dan saat ini juga sebagian besar mereka ada di Jakarta. Demikian yang dapat kami sampaikan.” tutupnya.
KPK sendiri menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek infrastruktur di beberapa daerah di Sulawesi Selatan.
Selain NA, ada dua tersangka yang juga ditetapkan oleh KPK yaitu AS (Kontraktor) dan ER (Sekretaris Dinas).
(Napo/Iksan)