Kamis, Maret 13, 2025

Ketua Demokrat Papua Garansi Tak Ada DPC Ikut KLB di Sibolangit

Terkait

IDEAtimes.id, PAPUA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua menggelar rapat konsolidasi bersama 29 pimpinan DPC, Jumat (5/3/2021).

Rapat tersebut digelar secara virtual lewat zoom dan dihadiri langsung Ketum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperlihatkan sekaligus membuktikan bahwa para pemilik suara sah se provinsi Papua dan kabupaten berada di daerahnya masing-masing dan tidak mengikuti KLB yang digelar di kubu sebelah.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga untuk mempertegas loyalitas DPD dan DPC terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketum DPP Demokrat dan tidak mengenal yang lain.

Adapun mengenai pelaksanaan KLB yang dipusatkan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Ketua DPD Demokrat Papua Lukas Enembe menjamin bahkan menggaransi tidak ada satupun pemilik suara sah dari DPC Demokrat se Papua yang ikut serta.

“Kalaupun ada yang mengatasnamakan sebagai Ketua DPD dan DPC ikut dalam KLB, itu adalah tidak benar dan ilegal,” tegas Lukas Enembe dalam surat pernyataannya yang bermaterai dan dibuat tertanggal 3 Maret 2021.

Hal itu ditegaskan Lukas Enembe yang juga Gubernur Papua lantaran berdasarkan AD/ART Partai Demokrat mengenai syarat KLB adalah diikuti 2/3 suarah sah Ketua DPD dan 50 persen suara dari Ketua DPC.

Olehnya itu, pelaksanaan KLB Partai Demokrat yang dimotori Marzukie Ali Cs disebut ilegal secara kepartaian.

“Intinya sekali lagi, jika ada yang mengatas namakan DPD dan DPC Demokrat se Papua ikut dalam KLB maka akan kami tuntut secara hukum,” ancam Lukas.

Selain itu dalam surat pernyataan tersebut, Lukas bersama 29 DPC Demokrat se Papua menyatakan secara tegas menyampaikan kepada Ketum AHY melalui virtual zoom menolak pelaksanaan KLB dan setia kepada kepemimpinan AHY sesuai hasil kongres ke V Partai Demokrat tahun 2020.

Surat Pernyataan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Lukas Enembe terkait penolakan KLB. (Foto/Ist)

Kepemimpinan AHY di tubuh partau berlambang bintang mercy itu dibuktikan atas pengesahan oleh Kemenkumham nomor M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tentang pengesahaan Perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.

“Pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum. Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya, maka itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum,” terangnya.

Lukas juga mempertegas, dirinya tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri dan atau mewakili dirinya dalam KLB Partai Demokrat.

“Apabila ada siapapun juga yang mengatasnamakan saya menghadiri dan atau mewakili dalam KLB adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum,” katanya.

Surat pernyataan yang ditandatangani langsung Lukas sebagai Ketua Demokrat Papua dibuat dengan kesadaran penuh tanpa ada tekanan dan paksanaan dari pihak manapun.

“Bahwa surat pernyataan ini tidak akan dicabut dikemudian hari,” tutupnya. (yud)

spot_img
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
Terkait
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...

Berita Lainnya