IDEAtimes.id, MAKASSAR – Ketua DPD Demokrat Sulawesi Selatan, Ni’matullah menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pengurus dan Ketua DPC yang ikut serta dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dihelat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sanksi penegasan tersebut berupa pemecatan dan menerbitkan SK Pelaksana Tugas (Plt) bagi Ketua DPC.
“Sejak awal kita sudah ingatkan bahwa sanksinya sangat keras, kita akan melakukan pemecatan dan membuat SK Plt Ketua DPC yang bersangkutan,” tegas Ni’matullah disela-sela rapat koordinasi daerah (Rakorda) sekaligus apel siaga Partai Demokrat se Sulsel yang digelar di Hotel Claro, Jumat (5/3/2021).
Rakorda sekaligus apel siaga yang digelar secara daring dan during bersama Ketum DPP Demokrat AHY, lanjut Ulla untuk memperlihatkan sekaligus membuktikan bahwa pemilik suara sah di seluruh provinsi dan kabupaten di Sulsel berada di daerahnya masing-masing.
Dari 24 DPC se kabupaten/kota di Sulsel, hanya 19 DPC dinyatakan terkonfirmasi, lima pengurus DPC lainnya tidak bisa terkonfirmasi atau putus kontak saat ditelepon dimana posisi keberadaannya.
Ulla panggilan akrab Ni’matullah Erbe mengumumkan Ketua dan Sekretaris DPC yang sudah terkonfirmasi secara fisik tercatat ada sembilan.
Masing-masing hadir langsung di lokasi yakni DPC Kabupaten Bone, Wajo, Soppeng, Tana Toraja, Enrekang, Bulukumba, Pinrang, Selayar, dan Kota Makassar.
Sementara yang hadir secara langsung melalui virtual aplikasi zoom ada enam yakni, DPC Kota Palopo, Parepare, Kabupaten Sinjai, Maros, Toraja Utara dan Luwu.
Adapun yang terkonfirmasi melalui telepon via video serta pengecekan lokasi terkini melalui aplikasi google map, yaitu Ketua DPC Kabupaten Luwu Utara, Lutim, Jeneponto dan Bantaeng.
Sedangkan lima DPC lainnya, sampai berita ini diturunkan belum terkonfirmasi keberadaannya dan dianggap ikut serta KLB di Sumut.
Kelima DPC yang dimaksudkan masing-masing Ketua DPC Demokrat Sidrap Insan P Tanri, Ketua Demokrat Takalar Ikrar Kamaruddin, Ketua Demokrat Barru, Andi Haeruddin, Ketua Demokrat Pangkep Andi Ridha dan Ketua Demokrat Gowa, Ari Reza Ali
“Kelimanya ini tentu kami laporkan ke DPP atas ketidakhadiran dalam rapat ini,” tegas Ulla.
Rakorda dan Apel Siaga tersebut kata dia, sengaja digelar untuk antisipasi sekaligus menjalankan instruksi dari DPP melalui Ketua Umum dan Sekjen, agar tidak mengikuti KLB di Deli Serdang, karena melanggar aturan AD/ART partai serta pelaksanaannya ilegal atau abal-abal.
Adapun laporannya nanti kata Ulla, akan dibuatkan dalam bentuk PDF dan segara dikirim ke DPP melalui aplikasi media sosial WhatsApp. Mengenai fisiknya akan dikirim ke Jakarta.
Sementara Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Sulsel , Selle KS Dalle tak menampik adanya sanksi tegas yang disiapkan bagi Ketua DPC yang terlibat ikut menghadiri KLB di Sumut.
Selle juga tak menampik adanya sejumlah nama pengurus yang ikut KLB.
“Saya dapat info ada empat nama check in di sana pakai nama ketua DPC. Saya masih berprasangka baik, mudah-mudahan namanya hanya dicatut,” kata Selle.
Informasi tentang empat nama itu diperoleh dari hasil pemeriksaan di arena hotel penyelenggaraan KLB.
Namun Selle yang juga legislator DPRD Sulsel tidak bersedia membeberkan identitas keempat orang itu karena masih dalam proses pengungkitan.
Adapun jika benar keempat orang tersebut berada di arena KLB dan mengklaom mengatasnamakan Demokrat Sulsel, kata Selle, dirinya segera memberhentikan mereka sekalian menunjuk penggantinya sebagai pelaksana tugas.
“Mereka dianggap telah mengkhianati Partai. Apalagi KLB itu inkonstitusional. Ilegal secara kontes kepartaian,” tegas Selle. (yud)