IDEAtimes.id, KALIMANTAN – Seorang ibu hamil 8 bulan insial S menyewakan sebuah kamar untuk para Pekerja Seks Komersial (PSK).
Hal ini diketahui saat Satpol PP bersama wakil Bupati Irawati Kotawaringin melakukan pembongkaran terhadap tempat prostitusi Kotawaringin, Kalimantan Tengah, Rabu , (10/3/2021).
Melansir kumparan, S mengungkapkan jika saat ini dirinya hidup sebatang kara usai suaminya kembali ke istri pertamanya.
“Saya terpaksa menyediakan bilik ini, untuk memenuhi kebutuhan hidup saya dan persiapan biaya persalinan.” ungkap S yang berusia 35 tahun.
Namun, S mengaku dirinya hanya mendapatkan seadanya dari penyewaan bilik tersebut mengingat tidak setiap hari PSK ada.
“Terkadang diberi Rp 20 ribu, kadang juga lebih.” terang dia.
Dirinya juga mengaku jika bisnis ini sudah dijalani selama kurang lebih 3 bulan. Selain itu, S juga menyewa kamar tersebut seharga Rp. 2,5 juta pertahun.
“Setelah dibongkar, saya tidak akan membuka bisnis sewa kamar.” tutup dia.(*)