Sabtu, Juni 14, 2025

76 Pegawai PPPK Pemda Selayar Formasi 2019 Terima SK

Terkait

IDEAtimes.id, SELAYAR – Sebanyak 76 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar formasi Tahun Anggaran 2019 telah menerima SK.

SK PPPK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., di ruang Pola Kantor Bupati, Senin (15/3/2021), yang dihadiri oleh Kepala BKPPD Selayar Drs. Muhtar, M.M., para asisten serta sejumlah pimpinan OPD.

Sedangkan formasi PPPK yang menerima SK itu terdiri dari 61 formasi tenaga guru, lima orang formasi tenaga kesehatan, dan 10 orang formasi tenaga penyuluh pertanian.

“Pengangkatan PPPK ini tidak sama sekali memungut biaya dan telah terseleksi dengan baik, dan tentunya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Saiful Arif, Senin, (15/3/2021).

Saiful Arif berharap dengan adanya PPPK ini pelayanan untuk masyarakat akan lebih meningkat secara signifikan, sehingga ia mengimbau agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional demi suksesnya pembangunan di Kepulauan Selayar.

Kepada pimpinan OPD, Wakil Bupati menyampaikan agar bisa memberikan bimbingan dan arahan secara maksimal agar PPPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mampu terselesaikan dengan baik.

“Atas nama  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar saya mengucapkan selamat atas pengangkatan saudara – saurada menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, semoga Allah SWT senantiasa mencurahkan berkah dan hidayah-Nya kepada kita,” tutupnya.

Sekadar diwartakan, Wakil Bupati juga menyerahkan SK Kenaikan pangkat PNS sebanyak 360 orang periode April 2021. Rinciannya untuk golongan IV sebanyak 53 orang, golongan III sebanyak 193 orang golongan II sebanyak 110 orang dan golongan I sebanyak 4 orang. (**)

spot_img
Terkini

Hadapi Gugatan di MK, Kejati “Pasang Badan” untuk KPU Sulsel 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) siap pasang badan atau membantu Komisi...
Terkait
Terkini

Hadapi Gugatan di MK, Kejati “Pasang Badan” untuk KPU Sulsel 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) siap pasang badan atau membantu Komisi...

Berita Lainnya