IDEAtimes.id, JAKARTA – Pemerintah pusat memutuskan meniadakan mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021.
Keputusan ini diambil dalam rapat menteri yang digelar Jumat, (26/3/2021).
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Umum PB IKAMI Sulsel Muhammad Iqra Zulfikar Wisnu menilai keputusan tersebut adalah hal keliru.
Zulfikar menjelaskan, jika masyarakat dilarang mudik untuk tahun ini dengan alasan Covid-19, maka larangan itu akan bertentangan dengan pemerintah sendiri.
“Contohnya begini, pemerintah melarang masyarakat mudik dengan alasan menahan laju penyebaran Covid-19 padahal disisi lain pemerintah sendiri sering membuat kerumunan atau kegiatan yang justru dapat menyebarkan virus Covid-19.” ujar Zulfikar saat dihubungi ideatimes.id via telepon, Jumat, (26/3/2021).
“Jadi keliru sekali, kan bisa itu masyarakat disuruh rapid sebelum mudik dengan catatan pemerintah menyediakan rapid gratis melalui pemerintah daerah/kota.” Sebutnya.
Zulfikar juga mengaku khawatir dan mengantisipasi adanya bisnis rapid antigen dikalangan oknum tenaga kesehatan.
“Saya yakin masyarakat akan tetap mudik dan pasti akan mengambil surat rapid dulu. Nah itu yang menjadi kekhawatiran kita pasti banyak oknum tenaga kesehatan yang akan bermain dan berbisnis dengan menaikkan harga padahal kondisi masyarakat kita sangat terpuruk dalam hal ekonomi.” tuturnya.
“Kita berharap semoga ada keputusan baru dari pemerintah terkait mudik ini mengingat tahun lalu sudah ada larangan.” tandasnya.(*)