IDEAtimes.id, NUNUKAN – Dihadiri 17 anggota Dewan, rapat Paripurna Internal DPRD Nunukan membentuk Pansus untuk pembahasan LKPJ Bupati Nunukan 2020, Kamis (1/4/2021).
Rapat dipimpin Ketua Nunukan DPRD Hj Rahmah Leppa dan Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh.
Dalam rapat paripurna internal tersebut, diputuskan anggota Pansus terdiri atas anggota Komisi yang diusulkan dari masing-masing fraksi sebanyak 9 orang.
Itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun tentang Pedoman Penyusunan tata tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Nunukan Nomor 4 Tahun 2021. Anggota Pansus terdiri dari ketua, wakil ketua dan anggota.
Adapun susunan keanggotaan pansus LKPJ Bupati Nunukan 2020, yakni Hamsing (Ketua).
Andre Pratama (Wakil Ketua), dan enam anggota anggota. Enam anggota Pansus tersebut adalah Hj Nikma, Adama, Inah Anggraini, Hendrawan, Joni Sabindo, Gat, dan Hj Nursan.
Pembentukan Panitia Khusus tersebut untuk membahas dan menyusun rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020 dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.