Kamis, Maret 13, 2025

Masyarakat Diperbolehkan Mudik Sebelum 6-17 Mei

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Pemerintah pusat telah menetapkan larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Namun, sebelum waktu yang ditetapkan, masyarakat diperbolehkan mudik lebih dulu.

“Kalau ada yang mudik diawal ya silahkan saja, kita perlancar.” ungkap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono di Cirebob, Jawa Barat, Rabu, (14/4).

Ia menjelaskan, warga boleh saja melakukan mudik sebelum jadwal pelarangan yang ditetapkan.

Namun polisi meminta masyarakat yang mudik sebelum 6 Mei tetap menjalankan protokol kesehatan.

“setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kita sekat. Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei,” lanjut dia.

Istiono menjelaskan, Polri akan menggelar Operasi Keselamatan sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Operasi tersebut bertujuan untuk memberitahu ke masyarakat untuk tidak mudik pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.(*)

spot_img
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
Terkait
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...

Berita Lainnya