IDEAtimes.id, NUNUKAN – Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa meminta perusahaan segera membayar tunjangan hari raya (THR) karyawannya.
Hal ini disampaikan agar tidak terjadi komplain dari para karyawannya.
“Perusahaan itu harusnya membayarkan THR segera, gak perlu harus diingatkan lagi, agar tidak terjadi komplain dari para karyawannya.” ungkap Hj. Rahma saat ditemui di ruangannya, Selasa, (5/4/2021).
Kata dia, THR merupakan hadiah perusahaan terhadap karyawannya yang selama ini menunjukkan loyalitas dalam bekerja.
“Dari yang saya baca juga di media cetak, perusahaan yang tidak membayar THR karyawan nya akan di tindak, bukan berarti saya mau mau melakukan hal yang sama tapi setidaknya perusahaan yang ada di Nunukan ini dapat membayarkan THR sebelum Lebaran tiba kalau perlu seminggu sebelum lebaran,” tutup Hj. Leppa.
(Rey/rls)