Rabu, Maret 12, 2025

Dapat “Diskresi” dari Ketum, Calon Ketua Golkar Palopo Bisa Menang Meski Tak Memenuhi Syarat

Terkait

IDEAtimes.id, PALOPO – DPD II Partai Golkar Palopo akan menggelar musyawarah daerah (musda) dalam waktu dekat.

Jelang perhelatan tersebut, tiga nama disebut telah mendaftar sebagai calon ketua partai berlogo pohon beringin itu.

Diantaranya adalah Rahmat Masri Bandasi (Wawali Palopo), Hj. Nurhaeni (Ketua DPRD Palopo) dan Baharman Supri (Anggota DPRD Palopo).

Ketua Tim Penjaringan Musda Golkar Palopo, Harizal Latif mengatakan ketiganya telah mengambil formulir bakal calon ketua.

“Sudah(ambil formulir) ketiganya. Selanjutnya pengembalian formulir. Kita jadwalkan 17-23 Mei .” ujar Hafrizal, Selasa, (18/5).

Namun, para bakal calon ini akan melalui proses yang cukup ketat mengingat ada sepuluh persyaratan sebagai calon ketua.

Ketua panitia pelaksana Muhammad Irwan menerangkan, sepuluh syarat tersebut berdasarkan AD/ART pasal 18 ayat 1 dan 5 serta Juklak-02/DPP/GOLKAR/II/2020 pasal 38 ayat I huruf A poin c.

“Ada 10 syarat yang perlu dipenuhi. Di antaranya telah aktif sebagai menjadi pengurus sekurang-kurangnya satu periode pada tingkatannya, dan/atau satu tingkat di atasnya, dan/atau satu tingkat di bawahnya,” sebut Irwan Annas, Selasa, (18/5).

Selain itu, kata Irwan, para kandidat juga tidak mempunyai hubungan suami atau istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas dan ke bawah yang duduk sebagai anggota DPR-RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota mewakili partai politik lain atau menjadi pengurus partai politik lain dalam satu wilayah yang sama.

Terkait ini, lanjutnya, ada yang namanya diskresi dimana Ketua Umum DPP punya kewenangan untuk meloloskan calon tidak memenuhi syarat.

“Pak Ketum punya kewenangan untuk meloloskan kandidat yang terkendala persyaratan, jika memang kandidat tersebut dinilai bisa memimpin Partai Golkar,” bebernya.

Di persyaratan terakhir, kandidat wajib memiliki dukungan sekurang-kurangnya 30% dari pemegang hak suara. Dibuktikan dengan surat dukungan yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris.

“Di musda nanti, ada 15 pemegang hak suara. 9 suara dari Kecamatan. Sayap partai satu suara (AMPG, KPPG) dari organisasi yang mendirikan satu suara (Soksi, Kosgoro, MKGR), Organisasi yang didirikan satu suara (Satkar Ulama, MDI, Himpunan Wanita Karya, Alhidayah, Ampi), kemudian dewan pertimbangan satu suara dan DPD II satu suara,” Tutupnya. (**)

spot_img
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...
Terkait
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...

Berita Lainnya