Selasa, Januari 20, 2026

Bupati Enrekang Lantik BPD 12 Desa di Kecamatan Maiwa

Terkait

IDEAtumes.id, ENREKANG – Bupati Enrekang Muslimin Bando mengambil sumpah/janji anggota BPD periode 2021-2026 dari 12 Desa di Kecamatan Maiwa.

Acara pengambilan sumpah anggota bertempat di Mitra Farm, Kawasan Industri Maiwa, Rabu 19 Mei 2021.

Bupati Enrekang  didampingi  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Enrekang, Zubedah Bando dan Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Abdul Gani. Turut hadir Camat, Kapolsek dan Danramil Maiwa

Dalam sambutannya bupati mengucapkan selamat kepada anggota BPD terpilih. MB berpesan agar tidak menyia-nyiakan tugas dan wewenangnya sebagai mitra kepala desa dalam menjalankan proses pembangunan di pemerintahan desa

Bupati juga berharap agar anggota BPD mampu menyerap apa saja aspirasi masyarakat desa, dengan memanfaatkan seluruh komponen yang berada di desa baik kelembagaan ataupun masyarakat.

“sehingga tercipta kemandirian Desa, inovasi desa baik dari segi sosial dan ekonomi desa hingga kesejahteraan desa,” ucapnya

BPD yang dilantik yakni Desa Patondonsalu 9 orang, Salo Dua berjumlah 7 orang, Ongko  7 orang, desa Batu Mila 5 orang, Botto Malangga 7 orang, Mangkawani  7 orang, Pariwang 5 orang, Tuncung 9 orang, Paladang 7 orang, Matajang 7 orang, Kallupang 7 orang, dan Lebani 7 orang. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya