IDEAtimes.id, LUWU – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh kepala cabang Bank Sulselbar Luwu IR terus menjadi sorotan.
Pasalnya, kasus yang telah ditangani oleh kepolisian dalam hal ini Polres Luwu dianggap tidak cukup bukti untuk menaikkan status penyelidikan ke sidik.
Sehingga, apa yang menjadi pernyataan kepolisian tersebut disinyalir tidak objektif dan terkesan asal kerja.
Aliansi Barisan Mahasiswa Anti Pelecehan Sulsel (BANK SULSEL) yang turut mengawal kasus ini pun mengancam akan menutup empat cabang Bank Sulselbar yang ada di Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur.
“Kepala cabang tersebut harus segera dipecat. Kalau tidak maka akan ada aksi besar-besaran.” ungkap Alrifat kepada awak media, Rabu, (2/6/2021).
“Pihak kepolisian harus segera melanjutkan kasus ini karena sangat disayangkan kasus pelecehan terjadi kepada orang yang sudah berkeleuarga.” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh mantan Ketua Maperwa Universitas Cokroaminoto Palopo Isnul Ar Ridha.
Isnul menegaskan, kepala cabang tersebut harus segera dipecat dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus ini telah diselidiki kepolisian tapi lucu ketika poliso tiba-tiba mengatakan tidak cukup bukti sedangkan sudah jelas korban melapor dan ada beberapa saksi.” tuturnya.
“Jika memang ini tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi besar-besaran dengan menyegel kantor Bank Sulselbar yang ada di Luwu Raya.” tutup Isnul dengan tegas.
Diketahui, korban inisial DA telah melapor kejadian ini kepada Polres Luwu beberapa waktu lalu.
Namun, Polres Luwu melalui kasatreskrim AKP Jon Paerunan S.H mengaku jika belum cukup bukti untuk menaikkan status kasus ini.(***)