IDEAtimes.id, GOWA – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan akhirnya mencopot Mardani Hamdan dari jabatannya sebagai sekretaris Satpol PP, Sabtu, (17/7/2021).
Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat, Mardani dianggap melanggar kedisiplinan ASN.
“Beberapa hari ini, ada yang tanya, kenapa Saya tidak langsung saja mencopot yang bersangkutan. Itu karena kita negara hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.” ungkap Adnan, Sabtu, (17/7).
“Makanya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, sekaligus pemenuhan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan atas perbuatannya. Yang bersangkutan akan kami minta untuk fokus menjalani proses hukumnya di Polres Gowa.” katanya.
