IDEAtimes.id, MAKASSAR – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) kota Makassar membongkar tembok pembatas akses jalan ke rumah Tahfidz Qur’an Nurul Jihad, jalan Ance Daeng Ngoyo, Panakukang, kota Makassar, Sabtu, (24/7/2021).
Pembongkaran ini dilakukan usai adanya kesepakatan dari semua pihak yang terkait dengan kejadian tersebut.
Dari pantauan lokasi, turut hadir Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi menyaksikan pembongkaran serta pemerintah setempat.
Sekretaris Satpol PP Maksssar Iqbal Asnan mengatakan pembongkaran dilakukan usai adanya kesepakatan dari semua pihak.
“Sudah (mediasi) baru kita Satpol PP bantu bongkar tembok ini.” ujarnya, Sabtu, (24/7/2021).
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Pangkep Amirudin diduga menutup akses jalan ke Rumah Tahfidz.
Aminuddin dituding menutup jalan yang dianggap masyarakat setempat adalah fasilitas umum (fasum).(*)