Sabtu, Juni 14, 2025

Bupati Basli : Jangan Percaya Hoaks, Vaksin Itu Aman!

Terkait

IDEAtimes.id, SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali melepas secara resmi  Pelaksanaan Penyaluran Perdana Bantuan Beras PPKM 2021 untuk keluarga penerima manfaat dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Pelepasan dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan Lauching yang ditandai dengan penyerahan bantuan secara langsung oleh Bupati, disusul kemudian Forkopimda, Ka.Bulog, Kadis Sosial  kepada perwakilan penerima manfaat di Pendopo Rujab Bupati,  Senin (26/7/2021).

Bupati Basli Ali dalam sambutannya mengatakan pemberian bantuan beras merupakan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat yang tengah menjalani PPKM.

Bupati Basli Ali saat melepas bantuan Beras PPKM 2021 (Foto/Humas)

Ia kemudian mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin dalam melaksanakan aturan di masa PPKM ini, dengan menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah untuk melaksanakan vaksin.

“Saya meminta kepada seluruh elemen masyarakat bekerjasama dan ikut mendukung kebijakan pemerintah, terapkan protokol kesehatan, ikuti vaksin, sehingga pandemi Covid-19 yang melanda ini cepat berlalu, jangan percaya Hoaks tentang Vaksin, kami beserta Forkopimda semua telah divaksin, dan kami sehat wal afiat.” ucapnya.

Sementara itu, Kadis Sosial Patta Amir dalam laporannya memaparkan, bahwa penerima bantuan beras PPKM 2021, merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan  (PKH) dan juga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di ambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Penerima manfaat akan mendapatkan masing-masing 10 Kg Bantuan Beras PPKM dengan kualitas medium.” terangnya.

Dan adapun jumlah penerima kata dia berjumlah 6.271 dari kelompok penerima PKH dan 2.646 dari penerima BST , sehingga total sebanyak 8.916 Penerima Manfaat.

“Program pemberian bantuan beras PPKM yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial ini dikerjasamakan dengan Perum Bulog sebagai penyedia beras dan PT. DNR selaku transporter.” terang Patta Amir.

Dikatakan pula bahwa penyaluran bantuan akan dijadwal oleh pihak penyedia dan pihak transporter dengan berkordinasi dengan Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan/Desa dan para Pendamping Sosial. (*)

spot_img
Terkini

Hadapi Gugatan di MK, Kejati “Pasang Badan” untuk KPU Sulsel 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) siap pasang badan atau membantu Komisi...
Terkait
Terkini

Hadapi Gugatan di MK, Kejati “Pasang Badan” untuk KPU Sulsel 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) siap pasang badan atau membantu Komisi...

Berita Lainnya