Jumat, Desember 5, 2025

Mendagri Tito Minta Pengunjung Tidak Bicara dan Tertawa Keras Saat Makan

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Selain mengatur waktu makan di warung yang hanya 20 menit, Mendagri Tito Karnavian juga meminta agar pengunjung tidak berbicara atau tertawa keras.

Hal ini kata Tito untuk menghindari penyebaran droplet melalui tertawa atau berbicara dengan keras.

Tito juga berharap masyarakat memahami munculnya aturan makan 20 menit di warteg melalui intruksi Mendagri.

“Prinsipnya menurut saya 20 menit cukup bagi kita untuk makan di suatu tempat. Dan itu pun sudah ada dalam PPKM, Inmendagri. Tidak membuat aksi, kegiatan yang membuat terjadinya droplet, aerosol bertebaran seperti ngobrol kreas dan tertawa keras.” ujar Tito melalui jumpa pers secara virtual, Senin, (26/7).

Meski dianggap lucu, namun mantan Kapolri ini mengatakan jika cara seperti ini sudah dilakukan di negara-negara lain.

“Mungkin kedengarannya lucu tapi di luar negeri beberapa negara lain sudah lama dilakukan itu.” jelasnya.

Ia pun berharap aturan ini bisa dipahami oleh masyarakat dan juga pelaku usaha agar tidak ada kerumunan di lokasi makan.

“Kenapa waktunya pendek ? Untuk berikan waktu yang lain supaya tidak terjadi pengumpulan di rumah makan itu. Kalau banyak ngobrol tertawa kemudian sambil berbincang itu rawan penularan.” tegasnya.

“Eksekusinya kita sangat berharap pada para penegak aturan tersebut. Mulai dari pemerintah daerah, Satpol PP, kemudian didukung rekan-rekan Polri dan TNI serta pelaku usahanya sendiri dan juga sekaligus masyarakat.” tutupnya.(*)

spot_img
spot_img
Terkini

Onyx Club Launching, Makassar Kedatangan Ikon Hiburan Malam Baru

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, tak hanya dikenal lewat kuliner khas dan kekayaan budayanya. Kota...
Terkait
Terkini

Onyx Club Launching, Makassar Kedatangan Ikon Hiburan Malam Baru

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, tak hanya dikenal lewat kuliner khas dan kekayaan budayanya. Kota...

Berita Lainnya