IDEAtimes.id, PALOPO – Ketua BPH AMAN Tana Luwu Bata Manurun menilai PT Vale di Luwu Timur belum memberikan hak-hak masyarakat adat secara utuh.
“Wilayah-wilayah konsesi tambang yang ada di Tana Luwu adalah sebagian besar adalah wilayah yang didiami oleh Masyarakat Adat, misalkan PT Vale yang sebelumnya PT Inco, sampai detik ini masyarakat adat yang tanahnya dirampas atas nama tambang masih terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka” Ungkap Bata Manurun, saat Webinar Peta Perjalanan Tambang Tana Luwu, Sabtu, (31/7/2021) kemarin.
Berdasarkan data itu, Bata menganggap saat ini pemerintah baik daerah maupun pusat belum hadir ditenga-tengah masyarakat adat.
“Masyarakat Adat juga belum melihat pemerintah hadir ditengah mereka untuk memberikan perlindungan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat secara aturan padahal sejatinya amanat konstitusi menjamin itu, namun pemerintah daerah lalai menerjemahkan dan melaksanakannya.” jelas dia.
Bata menyebutkan, Pasal 18 B undang undang dasar 1945 dan Putusan MK nomor 35 tahun 2021 sangat jelas mengatur terkait masyarakat adat itu sendiri.
“Pasal 18 B UU Dasar 1945 menyebutkan Negara menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup sesuai dengan perkembangan msyarakat dan prinsip negara kesatuan republik indonesia yang diatur dalam undang undang.” tegas Bata
“Di Kabupaten Luwu ada tambang emas yang dikelolah PT Masmindo DA dan Tambang Timah Hitam di Walenrang Barat yang dikelelolah PT Bintang Utama Abadi, wilayah-wilayah yang dikelolah adalah jelas wilayah yang dimiliki Masyarakat Adat.” jelasnya lagi.
Sehingga, ia berharap agar negara dalam hal ini pemerintah segera hadir ditengah-tengah masyarakat adat melalui Peraturan Daerah (PERDA) Pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.
“Di Tana Luwu ini tersebar 145 Komunitas Masyarakat Adat, bahkan ada potensi bisa bertambah, ini artinya Pemerintah harus lebih cermat dan cepat menetapkan Perda Pengakuan dan perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat, karena dimasa akan datang Garda terdepan penjaga Kawasan Adat seperti Budaya, Lingkungan Hidup dan Hutan adalah mereka (masyarakat Adat)” tutup Bata Banurun.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekjen KLHK, Sekjen Aman, Komnas HAM, Bupati Luwu, Bupati Luwu Utara, Bupati Luwu Timur, Bachrianto Bachtiar, Sawedi Muhammad, Afrianto Nurdin semua sebagai pembicara dibidang masing-masing.(*)