IDEAtimes.id, PALOPO – Webinar Peta Jalan Pertambangan Tana Luwu sukses digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, pada hari Sabtu (31/7/2021).
Kegiatan ini dihadiri Wija To Luwu yang berkiprah di Mahkama Konstitusi Republik Indonesia, Prof Aswanto.
Prof Aswanto dalam pemaparannya menekankan beberapa poin penting untuk pemerintah dan pelaku pertambangan yang ada di Tana Kelahirannya.
“Pemerintah harus hadir sesuai amanat UUD Pasal 33, selain itu bilamana ada kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh tambang sebaiknya Negara harus selektif memberikan ijin tambang” Ucapnya Prof Aswanto pada webinat tersebut.
Bahkan lebih lanjut Prof Aswanto memberikan gambaran tentang masyarakat harusnya lebih sejahterah setelah ada tambang.
“Seharusnya, Masyarakat yang ada pada lingkar tambang lebih sejahtera pasca adanya tambang diwilayahnya, bukan menghadirkan kesengsaraan bahkan konflik masyarakat dan tambang” Tutupnya.
Sementara itu, Bata Manurun selaku Ketua BPH Aman Tana Luwu memberikan pemaparan yang menarik soal Masyarakat Adat disekitar Tambang.
menurut Bata, kesejahteraan masyarakat begitu sangat penting bagi mereka yang berada dilingkaran pertambangan.
“Wilayah-wilayah konsesi tambang yang ada di Tana Luwu adalah sebagian besar adalah wilayah yang didiami oleh Masyarakat Adat, misalkan PT Vale yang sebelumnya PT Inco, sampai detik ini masyarakat adat yang tanahnya dirampas atas nama tambang masih terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak mereka” Ungkap Bata Manurun.
“Di Kabupaten Luwu ada Tambang emas yang dikelolah PT Masmindo DA dan Tambang Timah Hitam di Walenrang Barat yang dikelelolah PT Bintang Utama Abadi, wilayah-wilayah yang dikelolah adalah wilayah yang dimiliki Masyarakat Adat.” lanjutnya.
Bata juga meminta agar negara segera hadir ditengah-tengah masyarakat adat melalui Peraturan Daerah (PERDA) Pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.