Selasa, Januari 20, 2026

Kunjungi Korban Kebakaran di Jongayya, Bapera Sulsel Salurkan Bantuan

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pengurus DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Sulawesi-Selatan (Sulsel) terus membuktikan eksistensinya di gerakan sosial.

Kali ini, Bapera Sulsel mengunjungi korban kebakaran di Jalan Muh. Thahir Kelurahan Jongayya, kota Makassar, Senin, (16/8/2021).

Kunjungan ini dipimpin langsung bendahara Bapera Sulsel Nila Ratnasari didampingi sejumlah pengurusnya.

Nila mengatakan, bantuan yang diberikan adalah sumbangan dari pengurus serta para donatur dari kalangan masyarakat yang ingin membantu.

Dijelaskannya juga, bantuan yang dibawa oleh Bapera Sulsel langsung diserahkan ke posko induk.

“Alhamdulillah kita menyalurkan donasi dari pengurus dan donatur seperti masyarakat umum. Dan tadi kita serahkan di posko induk dan diterima langsung ketua posko.” ungkap Nila kepada awak media, Senin, (16/8).

IMG 20210816 WA0174
Pengurus Bapera Sulsel Menyerahkan Bantuan di Posko Induk Korban Kebakaran (Foto/Bayu)

Nila berharap, bantuan ini bisa meringankan korban kebakaran yang diperkirakan mencapai ratusan orang.

“Semoga bantuan kita bermanfaat bagi mereka, sangat kasihan melihat kondisi mereka saat ini. Semoga cepat pulih.” tutupnya.

Sementara itu, Agusriani Rani mewakili warga yang menjadi korban mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Bapera Sulsel.

“Saya mewakili masyarakat mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas bantuan ini. Kami sangat bersyukur banyak pihak yang mau melihat korban yang saat ini kehilangan tempat tinggal.” ucapnya.(**)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya