Selasa, Juni 10, 2025

Pimpinan Pansus Sampaikan Urgensi Ranperda Perlindungan Guru

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pasca Penetapan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Makassar terkait Ranperda tentang Perlindungan guru, Anggota DPRD Makassar Alhidayat Samsu (F-PDIP) selaku Ketua Pansus menyampikan sejumlah urgensi dibutuhkannya peraturan Daerah Perlindungan Guru.

Penyampaian tersebut diselenggarakan dalam Rapat Paripurna DPRD Makassar dengan agenda Penyampaian Pimpinan Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Guru, Senin (20/09/2021) di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.

Adapun sejumlah urgensi dibentuknya perda perlindungan guru ini, Alhidayat Samsu mengatakan, pendidik dan tenaga kependidikan sudah seharusnya mendapat perlindungan secara hukum. Sebab, pihaknya menilai perlindungan anak telah memiliki peraturan, sedang kurikulum merupakan kewenangan pusat.

“Kami menilai adanya perlindugan guru sangat dibutuhkan, mengingat banyaknya kasus kriminalisasi tenaga pendidik. Sudah selayaknya tenaga pendidik dilindungan dalam melaksanakan tugas”, pungkas legislator milenial itu.

Diketahui, rangkaian rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan agenda mendegar pendapat Walikota makassar.

spot_img
Terkini

Dosen Prodi Pertambangan Unanda : Aktivitas PT Gag Nikel Akan Merusak Raja Ampat

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Aktivitas pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya hingga kini terus disoroti. PT Gag...
Terkait
Terkini

Dosen Prodi Pertambangan Unanda : Aktivitas PT Gag Nikel Akan Merusak Raja Ampat

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Aktivitas pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya hingga kini terus disoroti. PT Gag...

Berita Lainnya