Selasa, Januari 20, 2026

Belasan Atlet dan 1 Wasit Asal Selayar Turut Perkuat Kontingen Sulsel di PON Papua

Terkait

IDEAtimes.id, SELAYAR – Belasan atlet dari Kabupaten Kepulauan Selayar dan seorang Wasit turut memperkuat kontingen Sulawesi Selatan dalam Pekan Olah Raga Nasional (PON) ke 20 di Papua.

Putra Selayar terbaik di bidang Olahraga ini terbagi dua, yakni Cabor Takraw sebanyak 7 orang, yakni Putra 3 orang; Marsudi, Andi Try Sandi Putra dan Muh. Riswan Wajib, serta atlet Putri 4 orang, yakni Sri. Wahyuni, Erika VL, Sarlina, dan Febriyanti. Sedang wasit, atas nama Abdul Wahab, S.Sos.

Selebihnya, sebanyak 5 orang adalah atlet di cabang Olahraga Dayung, yaitu Sukrianto,
Abdul Nane, Juherdin, Muh. Ikhsan, dan Defi Ariani Safitri.

Untuk atlet nomor 1 sampai dengan 4 akan bertarung pada lomba TBR 1000 M/ TBR 500 M, sedang untunh atlet nomor 5 akan bertarung di Nomor lomba Double Scull 2000M/ Single Scuul 2000M.

Sesuai jadwal yang diperoleh oleh awak media, para atlet cabor takraw, akan bertarung sepenuhnya dan seluruhnya di hari Senin, 27 September.

Karena itu, wasit Abdul Wahab yang sudah cukup berpengalaman didalam dan luar negeri sangat bersyukur dan bersemangat ketika mendapat kabar bahwa Wabup Saiful Arif menyempatkan diri ke Jayapura.

kehadiran Wabup Selayar tersebut untuk memberikan semangat pada putra putri Selayar yang akan bertarung dan semoga bisa membawa nama harum bagi Sulawesi Selatan.

“Insha Allah kita doakan semua sehat-sehat dan bisa meraih kemenangan. Terkhusus bagi wasit yang bertugas selamat menjalankan amanah. Utamakan kejujuran dan keadilan.” ucap Saiful Arif, Minggu, (26/9).(*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya