Selasa, Juni 3, 2025

Wahyuni Malik Didepak Dari Golkar, Doli: Seorang Kader Tak Ternilai

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Sikap DPD II Golkar Maros yang menjatuhkan Sanksi pemberhentian kepada anggota Fraksinya Wahyuni Malik, menjadi sorotan.

Pasalnya kebijakan DPD II Golkar Maros yang menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai anggota Fraksi dan kader diluar dari kewenangan DPD II.

Sebab untuk pemberhentian Sebagai anggota Fraksi dan kader menjadi domain DPP dan Bukan sebagai Domain dari pengurus di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Bahkan Wahyuni Malik saat di konfirmasi mengaku belum menerima salinan putusan hasil rapat pleno yang dilakukan minggu sore di aula DPD II Golkar Maros.

“Saya belum menerima salinan keputusan hasil rapat pleno sampai saat ini,” Singkatnya, Senin, (27/9).

Rapat pleno pemberian sanksi kepada Wahyuni Malik dipimpin Langsung Suhartina Bohari ketua DPD II Golkar Maros, yang hadiri seluruh pengurus harian DPD II.

Dia mengatakan jika agenda rapat pleno yang digelar DPD II Golkar Maros untuk mengevaluasi kader, penegakan disiplin dan mengesahkan pemberhentian Wahyuni Malik dari partai b Golkar Kabupaten Maros.

“Hari ini kami menggelar pleno evaluasi kader dan reposisi penugasan kader, salah satu agendanya mengevaluasi kader penegakan disiplin kader, pengurus dan anggota serta reposisi penugasan kader di DPRD Maros,” ujar Suhartina di kutip fajar.co.id

Pemberhentian Wahyuni Malik dikaitkan dengan beredarnya APK dirinya dengan logo salah satu partai politik, termasuk mengaitkan keberadaan posisi suami Wahyuni yang menjadi kader dari partai lain.

Wakil ketua Bidang Kaderisasi partai Golkar Sulawesi Selatan Abbas Hadi yang di konfirmasi soal keputusan DPD memberhentikan Wahyuni Malik dari partai Golkar Maros belum bisa berkata banyak

Sebab hasil pleno dan keputusan rapat pleno Golkar Maros belum diterima, dan belum mengetahui isi dari hasil pleno tersebut.

“soal Itu saya belum bisa bicara banyak, soalnya saya cuma dengar tapi belum lihat surat na ketetapan pleno DPD II Maros seperti yang disampaikan,” Katanya.

Sebelumya beberapa waktu lalu tepatnya pada 12 Agustus 2021, Wakil ketua umum DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan agar kiranya tidak ada kader Partai Golkar tidak diberdayakan di Partai, apa lagi dibuang sebab keberadaan seorang kader adalah aset partai yang harus di jaga.

“Nilai seorang kader itu mahal, jadi jangan ada kader potensi yang tidak diberi ruang membesarkan Partai apalagi dengan cara memberhentikannya,” Kata Ahmad Doli Kurnia Tandjung 12 Agustus 2021 di Makassar.

Keputusan DPD II Golkar Maros bertentangan dengan perintah Waketum Golkar agar seluruh kader diberdayakan untuk ikut memberikan kontribusi besar bagi keberhasilan Partai Golkar pada pemilu dan Pilpres 2024 mendatang

Mengingat Partai Golkar pasang Pilpres akan datang telah memutuskan dan menetapkan ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai calon presiden dari partai Golkar.(*)

spot_img
Terkini

Tangani Parkir Liar, Plt Dirut Adi Rasyid Ali Gandeng Polres Pelabuhan Makassar 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali melakukan audiensi bersama Kapolres...
Terkait
Terkini

Tangani Parkir Liar, Plt Dirut Adi Rasyid Ali Gandeng Polres Pelabuhan Makassar 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali melakukan audiensi bersama Kapolres...

Berita Lainnya