IDEAtimes.id, MAKASSAR – Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo (SYL) ditunjuk sebagai Ad Interim Menteri LHK mulai 29 Oktober hingga 7 November 2021.
Penunjukan ini berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara nomor : B-759/M/D-3/AN.00.03/09/2021 perihal Penunjukan Menteri Pertanian sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ad Interim tertanggal 27 September 2021.
Melansir Pedoman Rakyat, di surat Mensesneg tersebut, Pratikno memberitahukan kepada Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ad Interim selama Menteri Nurbaya melakukan perjalan dinas.
Diketahui, Menteri Nurbaya melakukan perjalanan dinas ke Glasow, Inggris dan akan kembali 7 November 2021.(*)