Rabu, Mei 7, 2025

Presiden Jokowi Usulkan Andika Perkasa Sebagai Calon Panglima TNI

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa terpilih sebagai calon Panglima TNI.

Andika Perkasa nantinya akan menggantikam Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa pensiun bulan November ini.

Nama Andika menjadi satu-satunya calon Panglima TNI yang dikirim Presiden Joko Widodo ke DPR RI.

Meski demikian, Ketua DPR Puan Maharani menyebutkan ada beberapa mekanisme yang harus dilalui Andika hingga nantinya dilantik.

“Pemberhentian Panglima TNI yang sekarang sedang menjabat dan pengangkatan Panglima TNI penggantinya yang baru akan melalui proses dan berbagai tahap, termasuk proses persetujuan oleh DPR. Panglima TNI nantinya diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR RI,” kata Puan saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Setelah namanya diterima DPR, lanjut Puan, Andika akan mengikuti fit and proper test yang dilaksanakan oleh Komisi I DPR.

“Dengan demikian, DPR RI akan menindaklanjuti surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru, tentu saja setelah melalui rapat pimpinan yang akan menugaskan salah satu alat kelengkapan Dewan, dalam hal ini Komisi I DPR RI, untuk melakukan pembahasan, termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden,” ujarnya.

“Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan,” terang Puan.

Hasil fit and proper test, kata Puan, kemudian akan disetujui oleh pimpinan DPR. Sementara proses di DPR membutuhkan waktu 20 hari.

“DPR RI, dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden, akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang TNI,” ucapnya.

“Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI, yaitu hari ini,” tutur Puan.(*)

spot_img
Terkini

PAN Sulsel Dorong Zulhas Tarung di Pilpres 2029 : Minimal Cawapres

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), ditargetkan maju bertarung di Pemilihan Presiden...
Terkait
Terkini

PAN Sulsel Dorong Zulhas Tarung di Pilpres 2029 : Minimal Cawapres

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), ditargetkan maju bertarung di Pemilihan Presiden...

Berita Lainnya