IDEAtimes.id MAKASSAR – DPD Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Sulsel memprotes pernyataan Anggota DPR Komisi III, Arteria Dahlan.
Protes inj terkait usulan Politisi PDI Perjuangan itu agar aparat hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim tidak bisa kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari KPK.
Ketua DPD GNPK Sulsel, Reza Sulrahman menyatakan tidak setuju atas pernyataan politisi PDI Perjuangan itu. KPK, kata dia, harus didukung untuk memberantas korupsi di semua kalangan.
“Saya sudah membaca beritanya dan saya tetap tidak sependapat soal itu. OTT yang dilakukan KPK merupakan upaya pemberantasan korupsi melalui operasi rahasia dan terstruktur guna menangkap basah pelaku saat melakukan tindak korupsi,” ujarnya, Jumat (19/11/2021).
“Walaupun Operasi Tangkap Tangan ini tidak ada dasar hukum yang spesifik. OTT ini merupakan istilah yang dilakukan oleh KPK,” sambung Reza.
Reza juga menegaskan, OTT yang selama ini sudah berjalan dengan koridornya. Merujuk pada undang-undang yang berlaku.
“OTT dilakukan berdasarkan pasal 12 UU KPK yang mengatur tentang penyadapan. Kemudian pasal-pasal di dalam KUHAP yang mengatur soal tertangkap tangan, penangkapan dan penahanan,” jelas Reza.
Di mata hukum, Reza menilai bahwa tidak ada kalangan yang dikecualikan. Menurutnya, KPK sudah harus tegas dan berhak menindaki siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi karena merugikan negara.