IDEAtimes.id, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar terus melakukan pemuktahiran data pemilih.
Terbaru, tanggal 03 Desember 2021, KPU melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan November dengan jumlah pemilih sebanyak 904.760 dengan rincian pemilih.
Namun, Komisioner KPU Makassar Romy Harminto mengatakan jika saat ini rekap pemilih baru sangat rendah.
“Ini yang jadi masalah karena Disdukcapil Makassar tidak beri data warga atau masyarakat yang telah perekaman E-KTP sehingga rekap pemilih baru rendah sekali.” ungkap Romy dalam keterangannya, Jumat, (03/12).
“Data pemilih yang di masukkan wajib untuk memiliki E-KTP, sementara yang tahu siapa yang telah rekam dan belom datanya adalah Disdukcapil.” tambah dia.
Romy melanjutkan, pihaknya telah menyurati Dukcapil Makassar.
“Tapi di balas kalau Disduk Lewat satu pintu di KPU RI. Sementara data dipusat tidak ada.” terang dia.
Ia berharap, seluruh pihak bisa membantu jalannya proses pendataan pemilih demi terciptanya demokrasi yang berintegritas.
“Maaksud saya begini, ayo kita jadikan data pemilih di kota makassar menjadi data bersih sehingga proses demokrasi bisa terukur dan terintegritas.” jelasnya
“Bantu kami, KPU tidak mampu jika berkerja sendiri untuk menjadikan kebaikan bersama ayo kita bekerja sama.” pintahnya.
Tapi, kata Romy, pihaknya sebenarnya tidak meminta data namun meminta Dukcapil Makassar agar membalas data mereka.
“Intinya kami tidak meminta data, tapi ada data yang telah kami kirimkan ke disduk untk di verifikasi saja yang mana sudah rekam ktp el dan yang belom rekam, ituji kamase.” tutup dia.(*)