IDEAtimes.id, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur Budiman Hakim mengaku telah menyiapkan penasehat hukum untuk kasus yang melibatkan Sanitarian puskesmas Wawondula Hasmawati.
Budiman mengatakan, penasehat hukum tersebut nantinya akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Malili.
“Pemda sudah siapkan Penasehat hukum untuk ajukan PK.” ungkap Bupati Budiman singkat Via WhattsApp, Minggu, (13/12).
Diberitakan sebelumnya, seorang Sanitarian Puskesmas Wawondula, Hasmawati dilaporkan, pada tahun 2019 oleh pengusaha ayam potong di Luwu Timur.
Pelaporan ini akibat adanya hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Luwu Timur bidang Farmasi terkait penggunaan formalin.
Pengusaha ayam itu, sesuai hasil pemeriksaan dianggap telah menggunakan bahan pengawet jenis formalin.
Atas pelaporan ini, Hasmawati digugat Rp 2 Miliar oleh pengusaha tersebut. (*)