Selasa, Januari 20, 2026

Dewan Minta Pemkot Makassar Libatkan RT/RW Jelang Libur Nataru

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Sekretaris Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar Saharuddin Said meminta pemerintah melibatkan RT/RW untuk mengontrol wilayahnya saat memasuki libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Ia menilai ada potensi gelombang besar masyarakat luar daerah ke Makassar saat memasuki Natal dan tahun baru (Nataru).

Hal ini menyusul Revisi edaran Menteri Dalam Negeri terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III pada periode 24 hingga 2 Januari 2022, di mana penyekatan antar daerah dilarang setelah edaran terbaru No. 66 tahun 2021.

“Jadi dimulai dari tingkatan pemerintahan paling rendah. RT/RW karena mereka yang paling dekat dengan warganya, suruh datangi dari rumah ke rumah,” kata Sahruddin, Rabu, 15 Desember 2021.

Menurutnya sulit membendung tingkat mobilitas masyarakat pada masa tersebut, utamanya masyarakat luar daerah.

“Harus hati-hatilah, apalagi ada varian baru yang katanya 16 kali lebih cepat menular dari varian Delta,” ungkapnya. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya