IDEAtimes.id, LUWU TIMUR – Salah seorang perangkat desa di Luwu Timur tepatnya di Desa Mabonta, Kecamatan Burau menjadi korban pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak beberapa waktu lalu.
Hamrah Hafid, yang berada dibagian kasi pelayanan Desa Mabonta dicopot secara halus dengan disuruh menandatangani surat pengunduran dirinya di Kantor Desa.
“Disuruh bertandatangan tapi itu surat sudah memang diketik jadi tinggal saya tandatangani.” ungkap Hamrah saat dihubungi wartawan, Selasa, (21/12/2021).
Namun Hamrah menuturkan, dirinya tidak sempat membaca surat tersebut secara keseluruhan.
“Saya tidak baca semua hanya sedikit ada tulisan pengunduran diri.” tuturnya.
“Tapi memang karena beda pilihan kemarin di pilkades, jadi alasannya pak desa karena saya tidak pilih dia.” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mabonta terpilih Hamansi menjelaskan jika memang saat pilkades lalu Hamrah tidak mendukung dirinya.
“Memang dulu waktu pilkades bukan saya dia pilih tapi dia sendiri bicara kalau saya terpilih dia akan mengundurkan diri.” kata Hamansi via telepon, Jumat, (24/12).
Hamansi juga menjelaskan jika Hamrah mengatakan kepada aparat desa lain bila ia akan menunggu pernyataan dirinya sebagai kades terpilih untuk memintanya mundur.
“Nah pas saya di Makassar si Hamrah ini menyampaikan ke teman-teman kalau dia menunggu saya, kalau saya yang suruh dia mundur dia mundur, itu katanya.” lanjut Hamansi.
“Terus kalau ada bahasanya saya paksa, tidak begitu, bukan anak-anak mau saya paksa.” tandasnya. (*)