IDEAtimes.id, MAKASSAR – Perayaan ulang tahun (HUT) ke-62, ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), berlangsung di Hotel Grand Claro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (16/1) kemarin. Tapi dalam kegiatan yang meriah ini, menimbulkan polemik.
Polemik itu muncul lantaran diduga simbol negara, berupa bendera merah putih yang berkibar dalam kegiatan tersebut, sudah tak sesuai dengan undang-undang, nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang negara, dan Lagu Kebangsaan.
Sebab, bendera merah putih yang berkibar terdapat warna lain. Yakni, warna kuning emas yang disematkan ataupun diberikan diantara warna merah-putih.
Bendera itu, dengan gagah berkibar dalam acara yang dihadiri Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Karena kejadian ini, bendera tersebut kini viral di grup-grup WhattsApp dan menjadi pembahasan karena dianggap melecehkan lambang negara.
Dikonfirmasi Ketua Umum Gamas GMKR, Adrianus Agal, enggan berkomentar terkait polemik bendera yang berkibar itu. Ia hanya meminta agar dikonfirmasi langsung ke penyedia jasa penyelenggara kegiatan.
“Nanti kita konfirmasi ke EO,” kata Adrianus kepada Kumparan, Senin (17/1).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana juga iri bicara dalam kasus ini. Dia mengaku akan mendami kasus dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan personel Intelkam.
“Masalah ini, masih ditelusuri oleh Intel. Nanti saya akan koordinasi dengan Intel,” ungkapnya secara terpisah.
Sementara itu, Ketua Umum MKGR Sulsel dan juga selaku Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe, yang dikonfirmasi belum merespon, hingga berita ini ditayangkan.
Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan Taufan Pawe mengaku tidak tahu menahu soal bendera tersebut.
“Saya nda cermati itu (Soal bendera) mohon maaf, luput dari penglihatan ku, maaf saya tidak lihat dinda.” bebernya. (*)