IDEAtimes.id, MAKASSAR – Hasil kajian/investigasi monitoring Aliansi Mahasiswa dan Prihatin (AMPRI) dan Gerakan Muda Perubahan (GEMURU) telah rampung di 24 kabupaten/kota.
Dari hasil tersebut, inisiator atau pendiri GEMURU dan AMPRI, M Akbar, menjelaskan, beberapa persoalan pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Yang mana satu tahun terakhir ini cukup menyita perhatian publik, sebab banyaknya nama-nama elit pejabat yang kerap dituding sebagai biang atau aktor terjadinya tindak pidana penyalagunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi.
“Dari hasil kajian dan investigas yang kami lakukan di 24 kabupaten/kota di Sulsel. Melihat ada yang aneh dalam persoalan program BPNT ini, sebab beberapa nama seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel dikaitkan sejumlah media dan aktivis bahwasnya beliau terlibat. Namun, hasil investigasi mulai dari E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong), suplyer (pemasok), dan Dinas Sosial serta Koordinator Daerah (Korda) terkait isu keterlibatan Sekda Provinsi Sulsel dalam program BPNT ini, tidak ada satu pun bukti yang dapat dibuktikan bahwa beliau terima uang (gratifikasi) dari Dinas Sosial atau pun suplyer,” tegasnya, Rabu, (9/2).
Akbar mengatakan, selain itu bicara persoalan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari sembako yang dijual ke E-Warong hampir rata-rata di 24 kabupaten/kota sesuai dengan HET. Misalnya, telur Rp26.000 per Kilogram (Kg) dan beras Rp9.700 per Kg.
“Ada pun kesalahan teknis pada program BPNT ini, Kemensos (Kementerian Sosial) pun mengakui jika pelaksanaan dan penyaluran sembako ini, memang masih banyak yang perlu dibenahi dan disesuaikan kondisi geografis wilayah,” katanya.
Akbar pun meminta maaf jika pernyataannya dinilai berlebihan dan paling tahu persoalan BPNT.
“Kami hanya bicara data dan kami yang jalani prosesnya hingga ke Kemensos dan KPK. Bahkan, ada beberapa ide dan gagasan kami masukkan ke acuan paripurna Komisi VIII DPR RI, sehingga ke depan Ibu Tri Rismaharini (Menteri Sosial) bersama wakil rakyat di Senayan dapat melahirkan kebijakan berdasarkan asas kebutuhan rakyat dan bukan berdasarkan asas kebutuhan tuan dan puan di Senayan,” katanya.
Di tempat terpisah, hal serupa diungkapkan inisiator terbentuknya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin Indonesia (AMPRI), Dirfan Susanto, menerangkan, benang merah dari polemik panjang kisruh sembako di Sulsel.
Tak lain hanyalah desain politik untuk menjatuhkan Abdul Hayat Gani dari posisinya sebagai Sekda Provinsi Sulsel dari tahtanya.
“Selain itu ada banyak oligargi dan mafia hukum yang ingin meraup keuntungan dari bisnis pangan pada program ini. Sebab kenapa? Coba bayangkan jika satu-satunya program yang bisa saya katakan sukses di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tak lain adalah BPNT ini, sebab satu-satunya program yang menjamin kesejahteraan bagi elit politik dan aparat menegak hukum dan bahkan aktivis yang uang haram BPNT,” jelasnya.
“Sehingga banyak oligargi yang ingin berkuasa di program ini, seperti Ibu Ida (suplyer Bone), ada banyak perwira dari Kepolisian yang juga ikut merasakan pahit manisnya uang hasil perdagangan pada program ini dan tak perlu saya sebut namanya sekarang. Belum lagi dari kalangan elit partai politik atau partai politik mana yang diuntungkan dari program BPNT,” tambahnya.
Dirfan Susanto menegaskan, Abd Hayat Gani yang kerap disebut namanya dalam persoalan BPNT, itu tak lain dari akal bulus Rahim Sila dan Kasmin serta sekolompok orang yang ingin merebut jabatan Sekretaris Provinsi.
“Karena kalau kita mau jujur dan Aparat Penegak Hukum (APH) benar-benar mau serius memberantas tindak pidana korupsi pada program sembako ini, maka saya katakan kepada Kapolda dan Dirkrimsus Polda Sulsel agar menyediakan rumah tahanan lebih besar. Kenapa saya katakan demikian, perlu diketahui masalah sembako itu bernanah dari atas. Artinya mari kita kaji apa tidak ada pemalsuan data yang di lakukan Pusdatin, apakah data yang diinput Dinas Sosial Kabupaten/Dinas Catatan Sipil sesuai dengan data penerima yang dikeluarkan Pusdatin,” tambahnya.
Kemudian biaya administrasi Rp5.000 hingga Rp10.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Artinya apakah PT Pos/ Bank penyalur dapat dijamin tidak melakukan manipulasi pendistribusian KKS dan pemotongan biaya gesek. Apakah ada yang bisa menjamin bahwa tidak ada bintang kejora yang menerima fee ratusan hingga miliaran rupiah?.
“Maka dari itu teman-teman media saya berani bicara bahwa persoalan BPNT bernanah dari atas hingga ke kantong para agen. Sebab program sembako ini, saya ikut dari awal hingga sampai sekarang dan teman-teman AMPRI melakukan kajian bukan hanya Sulawesi Selatan. Tapi tembus sampai Provinsi Maluku Utara, Jawa Timur, Kepuluan Riau, Gorontalo, Sulbar, Sultra Jawa Barat. Kemudian hasilnya menunjukkan hampir semua permasalahan di program sembako ini, hampir sama. Sehingga patut kami curigai bahwa ada gembong mafia di lingkaran Kemensos yang sengaja ingin menumbalkan pejabat daerah khususnya Abdul Hayat Gani,” bebernya.
“Sebab persoalan BPNT Sulsel ini, saya faham betul siapa tikusnya dan siapa bangsatnya yang mendesain agar Abdul Hayat Gani bisa lengserkan. Kasihan Pak Sekda Provinsi Sulsel diitnah terus dari tahun ke tahun, padahal di balik fitnah yang keji itu, ada banyak korda, Kepala Dinas Sosial serta Kepala Bidang yang meraup banyak uang dari bisnis pangan pada program tersebut. Tapi Insya Allah, ada masanya dimana rakyat akan tahu kebenarannya, bahwa di balik tirai penegak hukum ada juga uang BPNT yang beredar,” sambung Dirfan Susanto. (**)