IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kantor Sekretariat KPU Kota Makassar ditutup atau lockdown sementara bagi para pegawai, staf dan komisioner.
Selain merujuk Surat Edaran Wali Kota Makassar No 443/2022, juga salah satu staf KPU terkonfirmasi positif Covid-19.
Melalui keterangan pers KPU, kantor tersebut akan ditutup selama lima hari ke depan dan akan menerapkan Work From Home (WFH).
Ketua KPU Makassar Farid Wadi mengungkapkan, saat ini ada satu orang staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“1 (orang) positif, Staf. Kemarin sore terkonfirmasi.” katanya saat dihubungi, Rabu, (16/2/2022).
Namun ia menjelaskan jika kondisi staf tersebut sudah mulai membaik dan telah menjalani isolasi mandiri.
“Kondisi fisik staf kami saat ini makin membaik, saat ini sedang menjalani isolasi.” bebernya.
Sehingga, saat ini kata dia, seluruh staf telah diarahkan untuk tidak ke kantor dan melaksanakan tugas dari rumah.
“Kami tunggu perkembangan 5 hari kedepan bagaimana baru ada keputusan selanjutnya.” ujarnya.
“Insha Allah aktifitas layanan publik di KPU tetap terkoordinasi.” tutupnya. (*)