Selasa, Januari 20, 2026

Polisi Tangkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketum KNPI Haris Pertama.

Haris Pertama dikeroyok oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Senin, (21/2/2022) kemarin, di Rumah Makan Garuda Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

“Betul,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/2), mengutip CNN.

Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut berapa pelaku yang berhasil diringkus termasuk motif dan kronologi penangkapan.

“Nanti jam 3 dirilis,” ucap Zulpan. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya