Jumat, Maret 6, 2026

Politisi Golkar Azis Samual Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Kasus pengeroyokan Ketum DPP KNPI Haris Pertama memasuki babak baru.

Setelah menetapkan 5 tersangka sebelumnya, kini Polisi menetapkan Politisi Partai Golkar Azis Samual sebagai tersangka.

Penetapan Azis sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan marathon terkait pengeroyokan.

“Hasil pemeriksaan maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka.” ujar Kabid Humas Poda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada awak media, Rabu, (2/3/2022).

Sebelum ditetapkan, AS lebih dulu dipanggil sebagai saksi atas kasus ini.

AS terperiksa setelah polisi mendapatkan keterangan dari 5 tersangka sebelumnya.

“Hasil pemeriksaan kelima orang ini dikembangkan kepada pemanggilan saksi atas nama AS.” bebernya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polisi masih terus melakukan pemeriksaan. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Sejalan Arahan Presiden, Kepala BPOM-Dirut RSUP Wahidin Sudirohusodo Sinergi Berantas TBC di Sulsel

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, melakukan kunjungan ke Instalasi...
Terkait
Terkini

Sejalan Arahan Presiden, Kepala BPOM-Dirut RSUP Wahidin Sudirohusodo Sinergi Berantas TBC di Sulsel

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, melakukan kunjungan ke Instalasi...

Berita Lainnya