IDEAtimes.id, JENEPONTO – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar melakukan penandatanganan MoU kerja sama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Bank Sulselbar cabang Jeneponto.
Penandatanganan terkait kerjasama penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha ini berlangsung, Senin, (14/3/2022) di halaman kantor Kejari Jeneponto.
Tak hanya itu, acara penandatanganan ini juga dirangkaikan dengan vaksinasi tahap tiga atu booster.
Dalam sambutannya, Bupati Iksan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejari serta Bank Sulselbar Cabang Jeneponto.
“Inisiatif dari Kejari maupun Bank Sulselbar menjaga kesehatan masyarakat dari Covid-19 harus kita apresiasi.” ungkap Iksan Iskandar, Senin, (14/3).
Selain itu, Iksan Iskandar manambahkan bahwa berkat kerjasama banyak pihak presentase capaian vaksinasi kabupaten Jeneponto kini telah mencapai 80 persen.
“Alhamdulillah berkat bantuan banyak pihak termasuk TNI dan polri daerah kita telah terbentuk herd immunity, lebih membahagiakan lagi karena hari ini Kejaksaan dan Bank Sulselbar mengadakan vaksinasi booster untuk masyarakat.” bebernya.
Diakhir acara Bupati Iksan Iskandar didampingi Sekda H. M. Basir, jajari Susanto Fhani dan kepala Bank Sulselbar Hasanuddin Mallingkai meresmikan Kantin adiyaksa yang ditandai dengan pengguntingan pita. (*)