IDEAtimes.id, MAKASSAR – Wakil ketua DPRD Sulsel Ni”matullah menyayangkan adanya pengusiran terhadap PT Vale Tbk yang mengatasnamakan DPRD Sulsel, pada Rapat Dengar Pendapat di Komisi D.
Dia mengatakan, rapat yang dilakukan Komisi D bersama dengan PT vale, bukan rapat pengambil keputusan akan tetapi rapat dengar pendapat (RPD) yang membahas soal terkait isu tentang lingkungan atau limbah.
“Saya merasa terganggu dengan narasi yang menyebutkan DPRD mengusir utusan PT Vale, lagian rapat yang digelar Komisi D adalah RDP bukan rapat pengambilan keputusan,” Kata Ni’matullah, Kamis, (24/3).
Lanjut presidium KAHMI Sulsel ini mengatakan jika RDP dilakukan untuk membahas soal limbah.
“Jadi PT Vale sudah tepat untuk mengutus orangnya yang paham dan mengerti soal pengelolaan limbah.” bebernya.
Kemudian kata dia, hasil dari RDP nantinya akan disampaikan ke Pimpinan DPRD bersama fraksi dan Komisi terkait, untuk mencarikan solusi atas hasil RDP yang dilakukan dan mengeluarkan keputusan atas nama DPRD.
“Saya Ingatkan RDP bukan rapat pengambilan keputusan, nanti hasil dari RDP akan sampaikan ke Pimpinan dan melakukan rapat bersama AKD terkait dan pihak terkait untuk mengeluarkan keputusan atas mama DORD,” Ungkap mantan Aktivis HMI.
Ulla sapaan Akrab Ni’matullah menjelaskan, mitra kerja PT Vale di DPRD sebenarnya ada di Komisi C, bukan di Komisi D,.
Namun karena permintaan Komisi D melakukan RDP membahas soal limbah pimpinan memberi izin.
Dirinya juga tidak mau, ada oknum yang menyeret-nyeret institusi DPRD Sulsel untuk mengawal kepentingan kelompok tertentu atau kepentingan pribadi, karenan DPRD punya kewajiban mengawal kepentingan Rakyat.
“Sudah tidak benar kalau ada oknum atau pihak yang mencari keuntungan dengan mengawal kepentingan kelompok tertentu, yang harus dikawal saat ini DPRD adalah kepentingan rakyat karena kehadiran kita atas suara rakyat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Sulawesi Selatan bersikap tegas terhadap keberadaan PT Vale Tbk yang masa kontraknya akan habis pada 2025 mendatang.
Pimpinan Komisi D DPRD Sulsel pun “mengusir” dua direktur yang diutus PT Vale Tbk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) terkait perpanjangan kontrak perusahaan asal Brazil itu, Kamis 24 Maret 2022.
“Yang kami undang itu direksi, bukan staf di bawahnya, kita hanya akan melanjutkan RDP jika yang hadir adalah direksi yang bisa mengambil kebijakan karena ini menyangkut perpanjangan kontrak dan kebjijakan PT Vale terhadap keberpihakan terhadap pengusaha dan masyarakat lokal, makanya kami minta maaf jika utusan PT Vale kita minta untuk meninggalkan ruang rapat,” tegas Rahman Pina di depan utusan PT Vale. (*)