IDEAtimes.id, MAKASSAR – Polemik ‘pengusiran’ perwakilan PT Vale Indonesia TBK di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel masih terus berlanjut.
Perwakilan PT Vale saat menghadiri RDP diminta meninggalkan ruangan untuk selanjutnya menghadirkan direksi pada rapat berikutnya oleh Rahman Pina selaku pimpinan Komisi D, Kamis, (24/3/2022) kemarin.
“Yang kami undang itu direksi, bukan staf di bawahnya, kita hanya akan melanjutkan RDP jika yang hadir adalah direksi yang bisa mengambil kebijakan karena ini menyangkut perpanjangan kebjijakan PT Vale terhadap masalah limbah Industri, demo warga yang terus terjadi. Keberpihakan terhadap pengusaha dan masyarakat lokal, makanya kami minta maaf jika utusan PT Vale kita minta untuk meninggalkan ruang rapat,” tegas Rahman Pina di depan utusan PT Vale.
Atas respon Komisi D ini, Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah angkat bicara dan mengaku menyayangkan hal tersebut.
Dia mengatakan, rapat yang dilakukan Komisi D bersama dengan PT vale, bukan rapat pengambil keputusan akan tetapi rapat dengar pendapat (RPD) yang membahas soal terkait isu tentang lingkungan atau limbah.
“Saya merasa terganggu dengan narasi yang menyebutkan DPRD mengusir utusan PT Vale, lagian rapat yang digelar Komisi D adalah RDP bukan rapat pengambilan keputusan,” Kata Ni’matullah, Kamis, (24/3)
Lanjut presidium KAHMI Sulsel ini mengatakan jika RDP dilakukan untuk membahas soal limbah.
“Jadi PT Vale sudah tepat untuk mengutus orangnya yang paham dan mengerti soal pengelolaan limbah.” bebernya.
Menanggapi statemen Ni’matullah, Rahman Pina mengaku kaget atas stamen Ni’matulla yang tiba-tiba menyalahkan komisi D.
Menurutnya, gaya Ulla sapaan Ni’matullah dikenal tidak seperti itu selama ini.
“Saya kaget kalau betul pak Ulla tiba tiba menyalahkan komisi. Gaya dia tidak begitu. Selama ini dia sangat hargai dinamika yang terjadi setiap komisi. Saya kemudia bertanya tanya, ada apa dia dengan Vale?.” ungkap Rahman Pina, Jumat, (25/3/2022).
“Apalagi dia tidak ikuti prosesnya di komisi lalu bicara ke media. Dia juga juga tak pernah bertanya ke pimpinan komisi.” katanya.
RP pun mengaku heran, sejak kapan putusan komisi bisa diintervensi pimpinan DPRD.
Bahkan dia bertanya apa urusan Ni’matullah sehingga tiba tiba memberi komentar terhadap proses rapat dengar pendapat di komisi.
“Tidak ada urusan saya dengan pak Ulla. Saya bukan kader dan anggotanya yang dia bisa perintah dan larang larang. Selama itu untuk kepentingan rakyat. Saya akan terus berjuang. Silahkan dia kalau mau bela pengusaha asing di Vale, boleh boleh saja. Tapi jangan membangun opini seakan akan ada kepentingan pribadi dan kelompok terkait sikap kami di komisi. Tidak ada itu. Mestinya sebagai pimpinan, kalau informasi yang tidak utuh, bisa bertanya,” tegas Rahman Pina
Dia berharap Ni’matullah baca ulang tata tertib DPRD Sulsel sebelum bicara terkait posisi pimpinan DPRD dan Komisi.
“Jangan sampai dia kira komisi itu bawahannya. Dia bisa intervensi fraksi Demokrat, tapi komisi tidak. Kalau ada sikapnya berbeda, mestinya dia sampaikan baik baik ke anggota fraksi demokrat di komisi, bukan koar koar di luar. Apalagi menyalahkan orang lain,” katanya lagi.
Politisi Golkar ini pun kembali menyampai kan, bahwa Komisi D tak pernah mengusir utusan PT Vale di DPRD.
“Kami hanya ingin memastikan yang diundang betul betul hadir. Kami mengundang Direksi PT Vale, tapi yang datang bukan direksi. Pak gubernur saja kalau diundang datang, apalagi hanya Vale. Jangan seakan akan mereka lebih kuasa dari gubernur,”katanya.
Dirinya juga kembali menegaskan bahwa Dinas pertambangan adalah mitra komisi D, karena itu, sudah menjadi tanggungjawabnya untuk bisa mengawasi seluruh kegiatan pertambangan di Sulawesi Selatan. (*)