Rabu, Januari 28, 2026

KPU Serahkan Nama PAW Almarhum Abdi Asmara ke DPRD Makassar

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Nama Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Abdi Asmara akhirnya dikeluarkan oleh Komis Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.

Nama tersebut akhirnya dikeluarkan setelah dilakukan penelitian dan verifikasi selama kurang lebih tiga pekan.
“KPU Makassar telah memberi nama Pengganti Antar Waktu (PAW) Almarhum Abdi Asmara, dari Partai Demokrat, dapil 3. Nama kami berikan setelah melakukan penelitian dan verifikasi,” kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, Kamis (31/3/2022).

Gunawan menyebut, berdasarkan hasil pemilu 2019, yang memperoleh suara terbanyak kedua di dapil 3 adalah Ali Wirya.

Namun, setelah melakukan verifikasi, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), berdasarkan PKPU No 6 tahun 2017 pasal 19 ayat 2 huruf e.

“Sehingga nama yang kami ajukan adalah pemilik suara terbanyak ketiga atas nama Harry Kurnia Pakambanan. Berdasarkan penelitian dan verifikasi yang kami lakukan, Harry memenuhi syarat sebagai PAW,” jelasnya. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Kaesang Lantik Pengurus PSI Sulsel, Ketua Ferirae Gandi, Sekretaris Indira Mulyasari, Berikut Struktur Lengkapnya

IDEAtimes.id, ‎MAKASSAR – Dewan Pengurus Wilayah (DWP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan periode 2026-2031 resmi dilantik. ‎ ‎PSI Sulsel dilantik...
Terkait
Terkini

Kaesang Lantik Pengurus PSI Sulsel, Ketua Ferirae Gandi, Sekretaris Indira Mulyasari, Berikut Struktur Lengkapnya

IDEAtimes.id, ‎MAKASSAR – Dewan Pengurus Wilayah (DWP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan periode 2026-2031 resmi dilantik. ‎ ‎PSI Sulsel dilantik...

Berita Lainnya