IDEAtimes.id, JAKARTA – Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid dipecat dari kepengurusan.
Pemecatan ini dilakukan lantaran Arief terbukti memalsukan atau memanipulasi tandatangan ketua umum DMI Jusuf Kalla (JK) dan Sekretaris Jenderal H Imam Addaruqutni.
“Pak ketum yang memutuskan dalam rapat.” ujar Imam Addaruqutnu, kepada wartawan Jumat, 1 April 2022.
Kata Imam, pemecatan ini dibarengi dengan rapat koordinasi membahas persiapan ramadan.
Saat ini, mantan ketua umum PB HMI 2013-2015 itu digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
Rapat pleno berlangsung dari jam 09.30-11.15 WIB. Rapat ini juga dipimpin langsung Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum H Syafruddin, KH Masdar F Masudi, dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Hadir pada rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.
Dalam rapat pleno diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI.
“Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden (Ma’ruf Amin) tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI. Segala tindakan yang dilakukan Arif Rosyid tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi,” tegas Imam.
Diketahui, Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia ini memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kick Off Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Maruf Amin. (*)