Rabu, April 9, 2025

Serahkan Sertifikat ke Nelayan Desa Komba-komba, Ini Pesan Wabup Saiful Arif

Terkait

IDEAtimes.id, SELAYAR – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Selayar Saiful Arif melakukan kunjungan ke Desa Komba-komba, Kecamatan Pasimarannu, Selasa, (19/4/2022).

Kunjungan ini dalam rangka penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah “Sehat” kepada 18 nelayan serta hari kedua rangkaian safari Nuzulul Qur’an.

Saat penyerahan sertifikat, Wabup Saiful Arif didampingi langsung oleh kepala desa Komba-komba H. Fahri dan beberapa tokoh masyarakat.

Saiful Arif dalam sambutannya mengatakan, kegiatan SEHAT nelayan merupakan program Kementrian Kelautan dan Perikanan yang bekerjasama dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI.

Kepada para nelayan penerima, Saiful mengingatkan sertifikat tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas status tanah nelayan dan juga sebagai aset yang bisa menjadi jaminan untuk permodalan serta menjamin kelangsungan usaha nelayan melalui kegiatan pengembangan usaha nelayan.

“Gunakan sertifikat tersebut sebagai jaminan dalam meminjam uang di Bank untuk kegiatan usaha yang bersifat produktif,” tegasnya seraya mengingatkan, jangan meminjam uang untuk kegiatan yang bersifat konsumtif.

Disamping menyampaikan informasi dan pesan pembangunan, Wabup yang didampingi Camat Pasimarannu, Syamsil, Zul Janwar (Dinas Perikanan), Maknung (ATR/BPN), Mulyadi (Bag. Administrasi Pembangunan), juga melakukan evaluasi terhadap proyek yang telah lalu, sekaligus menyerap aspirasi dari kades dan masyarakat Desa Komba Komba.

Saiful Arif juga sempat menyinggung perjuangan seorang penggiat usaha nelayan yakni Ummi Sari.

Ummi Sari yang merupakan orang ketua Kades Komba-komba mengalami kecelakaan laut saat menjalankan usahanya dan mayatnya tidak ditemukan sampai saat ini. (*)

spot_img
Terkini

Bukan Diskualifikasi, Akhmad Syarifuddin Diberi Waktu Perbaikan Berkas Lima Hari dari KPU Sulsel

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu kota Palopo terkait perihal rekomendasi pelanggaran...
Terkait
Terkini

Bukan Diskualifikasi, Akhmad Syarifuddin Diberi Waktu Perbaikan Berkas Lima Hari dari KPU Sulsel

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu kota Palopo terkait perihal rekomendasi pelanggaran...

Berita Lainnya