Senin, Mei 5, 2025

Tanggapi Isu Negatif Soal Bantuan Gempa, Begini Kata Kabid Humas Selayar

Terkait

IDEAtimes.id, SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menanggapi isu negatif yang berkembang soal bantuan Pemprov Sulsel senilai Rp 8 Miliar untuk korban bencana.

Melalui Kabid Humas Infokom, Mursalim S.Sos, Pemkab Selayar menegaskan jika penyaluran bantuan untuk kecamatan Pasilambena dan Pasimarannu sudah sesuai aturan dan saat ini telah tahap finalisasi.

“Semua kan ada tahapannya, masuk bulan Mei nanti telah masuk tahapan rembuk warga, kesepakatan penunjukan toko dan dropping material, sementara pada bulan Juni hingga November telah dilaksanakan rehabilitasi rumah warga korban gempa, kemudian dilanjutkan penyusunan laporan pertanggungjawaban oleh Dinas terkait,” ungkap Mursalim dihadapan awak media, Kamis, (21/4/2022).

Mursalim menambahkan, untuk periode bulan Juni hingga November 2022 Pemkab Selayar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) akan segera dilakukan proses rehabilitasi rumah warga korban gempa di Pasilambena dan Pasimarannu.

“Jadi tidak ada yang lamban tapi karena ini menyangkut pengelolaan anggaran negara maka semua harus dan wajib melalui proses pengelolaan keuangan negara, bukan asal dan nantinya akan berimplikasi bagi pengelola,” tutur Mursalim.

Ia mengatakan pemerintah bekerja menangani bencana mengikuti proses dan skema yang telah ditetapkan.

“Tidak ada yang lambat ya, perlu diingat bahwa ini menyangkut pengelolaan uang negara dan semua wajib mematuhi aturan penggunaannya, dan yang paling penting adalah jangan lagi ada yang membuat statemen yang nadanya menuding ada apa dengan bantuan tersebut karena semua berjalan sesuai mekanisme, makanya jangan sampai jadi hoaks dan menyesatkan, kalau ada yang mau tahu segera hubungi kami untuk kami beri penjelasan lebih, pungkas Mursalim.

Data lainnya yang ikut dipaparkan adalah Dinas Perkim Selayar diberi otoritas untuk melaksanakan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban gempa di Pasilambena dan Pasimarannu, dengan kondisi rumah rusak berat, dengan total sebanyak 160 unit rumah bakal dilakukan direhabilitasi dan pembangunan.

“Adapun masing-masing unit rumah akan menerima bantuan senilai Rp 50 Juta/unit.” tandas Mursalim. (*)

spot_img
Terkini

Pata-Dhevy Bebaskan Pajak untuk Veteran, Mantan Bupati Hingga Masyarakat Miskin Ekstrem 

IDEAtimes.id, LUWU - Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, secara resmi meluncurkan Program Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Terkait
Terkini

Pata-Dhevy Bebaskan Pajak untuk Veteran, Mantan Bupati Hingga Masyarakat Miskin Ekstrem 

IDEAtimes.id, LUWU - Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, secara resmi meluncurkan Program Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...

Berita Lainnya