IDEAtimes.id, MAKASSAR – DPRD Kota Makasar turun langsung bersama aparat gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat hiburan malam atau THM di Kota Makassar.
Hal itu diterangkan oleh Anggota DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy atau akrab disapa RTQ. Ia menjelaskan bahwa pihaknya memeriksa sejumlah THM pada malam Sabtu, (21/5).
“Selain memantau jam operasional sesuai dengan surat edaran Wali Kota Makassar, kami juga fokus memeriksa izin,” kata Politisi PPP itu kepada trotoar.id, Minggu, (22/5) dinihari.
DPRD Makassar tak segan-segan memberi teguran keras, bahkan bakal merekomendasikan penyegelan THM yang tak panuhi aturan.
“Kami berikan teguran keras, bahkan ada yang sekali lagi melanggar kami rekomendasikan untuk dicabut izinnya,” terangnya.
RTQ menjelaskan bahwa untuk izin mereka yang tidak lengkap, pihaknya memberikan kebijakan 7×24 jam untuk melengkapi perizinannya.
“Seperti Cafe Noyu dan Rumah Bernyanyi yang ada di Hotel Almadera,” bebernya.
Secara tegas, RTQ menyampaikan bahwa kebijakan yang diberikan tidak juga diindahkan bahwa pihaknya segera merekomendasikan untuk disegel. (*)