IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mencegah peredaran narkoba melalui pernikahan.
Pencegahan tersebut dikemas dalam program “Sulsel Bersih Narkoba, Gerakan Cari Mantu Bersih Narkoba”.
Program tersebut nantinya akan dikelolah oleh Dinas Kesehatan, dimana calon pengantin baik pria maupun wanita wajib memiliki surat kerangan (Suket) bebas narkoba.
Penandatanganan kerja sama program ini berlangsung di Makassar, Kamis, (2/6/2022) yang dihadiri Badan Narkotina Nasional (BNN) Sulsel, Kanwil Kemenag dan Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Depag se Sulsel.
Plt Kadis Keeehatan Bachtiar Baso mengatakan, program ini secara teknis menyaring calon pasangan kedua mempelai agar bebas narkoba.
“Sederhana saja, jika ada anak muda akan menikah, maka calon mantu khususnya calon mempelai laki laki wajib mendapatkan keterangan bebas narkoba setelah di-screening oleh BNN, Dinas Kesehatan. Depag di sini tentu setelah semua lengkap baru bisa menikahkan kedua mempelai,” beber Bachtiar Baso, Sabtu (4/6/2022) di Makassar.
Dengan program ini, lanjut Bachtiar Baso, pemerintah provinsi Sulsel memiliki taji untuk menekan dan memutus mata rantai Narkoba di Sulsel.
“Intinya begini adakan anak anak muda itu yang memakai narkoba, tentu kita edukasi bahwa ingat kalau sudah menikah tinggalkan itu benda haram. Tidak ada gunanya bagi masa depan dirinya sendiri dan keluarganya kelak,” jelas Bachtiar Baso.
Secara umum program ini tentu, meliputi edukasi perlunya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, Pembinaan layanan kesehatan dasar dalam rangka aksesbilitas rehabilitasi penyalahguna narkoba, Pengawasan fasilitas farmasi dalam rangka penyelamatan pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkotika, Kordinasi institusi penyelenggara rehabilitasi dan Institusi Penerima Wajib Lapor. (*)