IDEAtimes.id, MAKASSAR – Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat atau RDP bersama warga dan pemilik perumahan Castell Premium, Senin (20/06/2022).
RDP dilakukan setelah adanya pengaduan dari warga Perumahan Castell Premium, Kelurahan Banggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar terkaitan kepemilikan lahan yang belum jelas.
“Ini soal pengaduan warga terkait tanah di Perumahan Castell Premium antara warga sekitar perumahan dan pengembang,” ujar Ketua Komisi A, Rachmat Taqwa Quraisy.
RDP diwarnai dengan keributan, anggota DPRD Makassar sebagai fasilitator belum bisa memberikan solusi.
“Sebelum kami menskorsing sidang, salah satu warga yang ditutup aksesnya melakukan protes sehingga terjadi keributan,” jelasnya.
Taqwa mengaku, pihaknya akan melakukan meninjauan di perumahan tersebut agar mengetahui pasti apa yang menjadi dan mencari jalan keluarnya. (*)