Selasa, Januari 20, 2026

Sekda Jeneponto Buka Sosialisasi Sengketa Konflik Perkara Pertanahan

Terkait

IDEAtimes.id, JENEPONTO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur membuka Sosialisasi Sengketa Konflik Perkara Pertanahan, Rabu, (6/7/2022).

Dalam sambutannya, Arifin Nur mengatakan kegiatan ini sangat urgen dan strategis bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan asset daerah.

Dia menjelaskan, tidak dapat dipungkiri bahwa sengketa konflik perkara khususnya pertanahan sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.

“Olehnya itu dibutuhkan upaya pencegahan agar dapat diselesaikan dengan damai serta tidak terjadi konflik dalam kehidupan sosial masyarakat.” ungkap Arifin, Rabu, (6/7).

Lanjut Sekda, dengan kegiatan sosialisasi ini, semoga akan memberi pengetahuan dan pemahaman bagi peserta terkait upaya pencegahan konplik perkara pertanahan di daerah ini.

Seemntara itu, Kepala Pertanahan Kabupaten Jeneponto Irvan Thamrin, S.ST, MT., mengatakan bahwa terkait Asset pertahanan sudah memiliki data yang lengkap.

Olehnya itu dia berharap agar kegiatan sosialisasi menjadi momentum untuk tetap membangun sinergi antara Pemkab dan Pertanahan dalam pengelolaan asset pertanahan di daerah.

Dia juga melaporkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan sertifikat tanah yang sudah selesai.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala BPKAD Andi Armawi, para Camat dan Lurah serta unsur Forkopimda. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya