Kamis, Maret 13, 2025

Ormas Tolak Kedatangan Dinar Candy di Makassar, Minta Aparat Tidak Memberi Ijin

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Rencana kedatangan Disk Jockey atau DJ Dinar Candy di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menuai protes.

Protes tersebut dipicu akibat Dinar Candy dianggap menampilkan aksi panggung yang cukup vulgar atau masuk kategori pornoaksi.

Hanif Muslim selaku pengurus Ormas BMI Sulsel mengatakan, aparat dan pemerintah kota Makassar harus menolak kedatangan Dinar Candy.

“Aksi penolakan terhadap Dinar Candy ini bukan kali pertama, kemarin kan di Blitar juga ditolak karena memang aksi panggungnya penuh unsur pornografi dengan tampilan seksi.” ungkap Hanif yang juga Ketua Harian BMI Sulsel, Kamis, (14/7/2022).

Kata Hanif, hal ini dilakukan semata-mata untuk melawan krisis moral terkhusus di Kota Makassar yang melanda masyarakat.

“Jangan sampai kehadiran Candy justru menambah rekam jejak viralnya konten-konten yang mengarah ke pornografi sehingga penyebab anak muda kita semakin larut dalam hal negatif.” tegasnya.

“Saya juga dapat info Noyu ini masih memiliki masalah soal Izin Minuman Alkohol (Minol) dimana perda cafe tidka boleh menjual minol.” cetusnya.

Hanif pun mengaku jika BMI akan meminta aparat tidka memberi ijin untuk menggelar aksi panggungnya.

“Kita akan meminta aparat agar ijin manggung Candy tidak dikeluarkan.” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, DJ Dinar Candy akan menghibur pengunjung Noyu Eat & Drink, Minggu, (17/7/2022) nanti.

Ini merupakan kali pertama Dinar Candy berkunjung ke Kota Makassar untuk menghibur fansnya. (*)

spot_img
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
Terkait
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...

Berita Lainnya