Kamis, Maret 13, 2025

Sambangi Dewan Pers, Pengacara Istri Ferdy Sambo Minta Media Mematuhi Kode Etik Jurnalistik

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Tim pengacara Arman Haris dan rekan yang juga kuasa hukum Istri Kadiv Propam menyambangi Dewan Pers, Jumat, (15/7).

Mereka melakukan konsultasi sehubungan dengan pemberitaan yang terkait dengan kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Kami minta masukan dan arahan Dewan Pers sehubungan dengan pemberitaan kasus tersebut yang kian melebar ke mana-mana. Kami tidak memprotes isi berita. Kami hanya berkonsultasi dan memohon pada rekan-rekan media agar opini pers tidak malah berkembang ke mana-mana,” kata Arman yang menjadi pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (15/7) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Ketika ditanya berita apa yang membuat tim pengacara dan keluarga keberatan, Arman tidak bisa menyebut satu per satu. Dia hanya mengimbau agar pers juga memiliki empati.

Dalam konsultasi itu tim pengacara istri Ferdy Sambo diterima oleh beberapa anggota Dewan Pers.

Mereka antara lain Yadi H Hendriana (ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers), Totok Suryanto (ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga), Ninik Rahayu (ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Asmono Wikan (ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi). Hadir pula beberapa tenaga ahli Dewan Pers.

Arman menambahkan supaya pers juga memiliki empati terhadap korban dan keluarganya.

“Pers juga diminta untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan, termasuk, tidak menyebut nama korban kejahatan susila.” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Yadi menjelaskan bahwa isu terbunuhnya polisi di rumah dinas perwira tinggi kepolisian itu amat seksi atau banyak menarik perhatian publik.

“Adalah tugas pers untuk memberitakan hal ini. Akan tetapi, jangan sampai muncul pemberitaan yang sifatnya menghakimi. Pers harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tutur Yadi.

Dia mengingatkan, pers harus menghindari sumber-sumber yang tidak berkompeten dalam kasus ini.

Apalagi, kata dia, informasi yang bersifat spekulatif, itu harus juga dijauhi dalam pemberitaan.

Yadi meminta pula hak-hak privasi korban dihormati oleh pers dalam pemberitaan kasus ini.

“Berita yang memberi implikasi positif bagi public sebaiknya dikedepankan,” kata Yadi. (*)

spot_img
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
Terkait
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...

Berita Lainnya