Selasa, Januari 20, 2026

Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam Polri

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan sementara Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Penonaktifan ini buntut dari kasus penembakan yang terjadi di rumahnya beberapa waktu lalu dan menewaskan seorang polisi Brigadir J.

“Kita putuskan agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Senin, (18/7).

Diketahui Brigadir J tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat, (8/7) lalu usai baku tembak dengan Bharada E. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya